Rp2,05 Triliun APBD Jatim Mengendap, DPRD Desak Pemprov Maksimalkan Belanja Infrastruktur
Liputanjatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti sisa anggaran daerah sebesar Rp2,05 triliun yang tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
Rendahnya realisasi belanja modal, khususnya pada sektor infrastruktur, menjadi salah satu catatan penting yang dinilai perlu segera dievaluasi agar pembangunan daerah berjalan lebih optimal.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengatakan sisa anggaran yang belum terserap berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp33,25 triliun.
Namun hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun atau 6,17 persen anggaran yang belum terealisasi.
“Secara umum realisasi belanja sudah cukup baik, namun masih ada beberapa pos yang perlu mendapat perhatian serius agar kualitas belanja daerah semakin meningkat,” ujar Musyafak, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, salah satu perhatian utama Banggar adalah rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 92,47 persen.
Bahkan, belanja untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi hanya terealisasi sebesar 86,64 persen.
Musyafak menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab rendahnya realisasi tersebut, mulai dari keterlambatan proses lelang, kendala pembebasan lahan, hingga kapasitas pelaksana proyek.
“Belanja modal berkaitan langsung dengan pembentukan aset daerah dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, hambatan-hambatan yang terjadi harus dievaluasi agar tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain belanja modal, Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 39,98 persen dari pagu anggaran.
Menurut Musyafak, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam proses perencanaan anggaran agar alokasi BTT lebih proporsional dan tidak memperbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Di sisi lain, Banggar turut mengevaluasi realisasi belanja barang dan jasa yang mencapai 95,64 persen dari pagu sekitar Rp11,19 triliun.
Meski tingkat penyerapannya tinggi, penggunaan anggaran tersebut dinilai harus dipastikan benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Belanja barang dan jasa yang cukup besar harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat. Efisiensi perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, hingga optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah perlu terus dikaji agar setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Catatan Banggar DPRD Jawa Timur tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus rekomendasi agar kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan efektivitas belanja daerah terus ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.