Iklan
Daerah

Fraksi PKB Jombang Setujui Raperda APBD dengan Sejumlah Catatan

Oleh Pamela 24 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pandangan akhir fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (29/6/2026).

Fraksi PKB mengapresiasi jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan yang telah disampaikan selama pembahasan raperda.

Namun, Fraksi PKB menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen administratif.

Harus menjadi tolok ukur sejauh mana anggaran daerah mampu meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PKB, Kartiyono, menyoroti pentingnya penyusunan target pendapatan daerah yang lebih realistis.

Menurutnya, target pajak daerah maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus disusun berdasarkan potensi riil serta mengacu pada realisasi Tahun Anggaran 2025.

“Target pendapatan harus realistis dan mencerminkan potensi riil daerah. Deviasi yang terlalu jauh antara target dan realisasi harus menjadi bahan evaluasi,” ujar Kartiyono.

Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD melalui perluasan basis pajak, pembaruan data objek dan subjek pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak sehingga potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.

Fraksi PKB juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi dividen secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Jombang didorong menyusun roadmap pembinaan BUMD yang memuat target dividen, indikator kinerja, serta strategi penguatan tata kelola perusahaan.

“Setiap rupiah penyertaan modal daerah harus menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi peningkatan PAD, bukan sekadar menjadi investasi tanpa hasil optimal,” tegasnya.

Di sektor belanja daerah, Fraksi PKB mengingatkan agar penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan menjelang akhir tahun.

Seluruh program belanja harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tak hanya persoalan fiskal, Fraksi PKB juga menyoroti lambannya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hingga lima tahun setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan, Kabupaten Jombang baru memiliki RDTR Perkotaan Ploso dan Kawasan Perekonomian Mojowarno.

Menurut Fraksi PKB, percepatan penyusunan RDTR penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKB menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan peran sebagai wakil rakyat terus mengawal serta mengawasi apa yang menjadi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar