Ads

Kasus Kakek Pencuri Cendet, Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan

Liputanjatim.com – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, merespon terkait warganya yang mendapat tuntutan dua tahun penjara. Karena memikat atau menangkap burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.

Sebelumnya, Masir (71), warga Dusun Sejar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, dituntut dua tahun penjara. Karena memikat burung di Kawasan Taman Nasional Baluran dalam sidang di Pengadilan Negeri Situbondo pada 4 Desember 2025.

Bupati Situbondo mengundang anak dan istri terdakwa ke Pendopo Rakyat Situbondo untuk bertemu langsung pada Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan itu, keluarga Masir meminta pertolongan supaya ada uluran tangan pemerintah daerah terkait kasus yang ia alami.

Merespons permintaan tersebut, Bupati Rio mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

“Ini masyarakat kita, upaya bantuan akan kami lakukan dengan mengajukan permohonan penangguhan ke pengadilan, semua keputusan ada di tangan hakim,” kata Bupati Rio, Senin (15/12/2025).

Bupati Rio lantas mengatakan bahwa ia yang salah dalam kasus kakek Masir.

Sebab, dalam pandangannya, pihak Kepolisian memiliki bukti dan payung hukum sudah ada. Pihak Kejaksaan juga telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kepolisian tidak bisa di salahkan karena ada bukti perbuatan di lakukan berulang kali, Kejaksaan juga sama, yang salah saya karena saya tidak bisa menyediakan pekerjaan kepada rakyat. Oleh karena itu, saya memohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa hanya berusaha maksimal dengan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan ke PN Situbondo. “Saya hanya bisa mengirimkan surat permohonan penangguhan, dan berharap hal itu dapat dikabulkan,” katanya.

Bupati Situbondo berharap ada kebijaksanaan dari para hakim sehingga Masir bisa bebas dan bisa beraktivitas dengan keluarganya. “Semoga ada kebijaksanaan, surat akan saya kirim besok segera,” ujar Rio.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru