IKLAN
Daerah

Terkuak! Pelaku Pembunuhan Bidan di Situbondo Ternyata Positif Narkoba

Oleh Pamela 10 Juni 2026, 13:50 WIB 2 menit baca 7 dibaca
Add on Google 💬

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo menggelar tes urine terhadap Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (9/6/2026).

Ahmad Rizky Hidayaturrahman merupakan tersangka pembunuhan Bidan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Kabupaten Situbondo, sekaligus istrinya yang bernama Murtafia Rafika Devi (34).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengungkapkan bahwa hasil tes urine tersangka menunjukkan adanya kandungan amfetamin yang merupakan zat aktif narkotika jenis sabu. Kondisi tersebut dinilai sangat berpengaruh.

“Iya betul setelah dilakukan tes urine ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata AKP Selimat, Selasa.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu masih akan dikembangkan lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya bberkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo guna mengungkap sumber peredaran sabu yang didapat tersangka di Kecamatan Besuki.

“Hasil ini membuat kami akan berkoodinasi dengan satreskoba, terutama tentang cara mendapatkan sabu oleh si tersangka,” ujarnya.

Selimat menerangkan bahwa proses hukum terhadap tersangka sementara ini menggunakan Pasal PKDRT Pasal 458 ayat 2 KUHP yang memuat ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut dan didalami oleh penyidik.

“Tersangka sekarang kami tahan sejak sabtu kemarin,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Rizky Hidayaturrahman merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya, Murtafika Ravika Devi, meninggal dunia pada Sabtu (6/6/2026) di Jalan Pantura, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar