Daerah

Tragis, Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas di Tangan Suami

Oleh Pamela 08 Juni 2026, 08:38 WIB 2 menit baca 3 dibaca
Ringkasan Artikel

Liputanjatim.com – Sesosok mayat perempuan ditemukan di saluran air Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (6/6/2026) malam. Korban merupakan Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan RSUD Besuki yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Direktur…

Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Sesosok mayat perempuan ditemukan di saluran air Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (6/6/2026) malam.

Korban merupakan Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan RSUD Besuki yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32).

Direktur RSUD Besuki, dr Imam Haryono, mengkonfirmasi korban memang salah satu pegawainya yang berprofesi bidan.

Selain itu, Imam juga menceritakan kejadian sebelum korban ditemukan meninggal.

“Sebelum ditemukan meninggal, Jumat malam masih masuk kerja,” tutur Imam.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut terkuak setelah pelaku mendatangi kantor polisi dan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas kemudian menemukan jasad korban di sebuah selokan di wilayah Banyuglugur.

“Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri, mengaku telah membunuh istrinya. Kita koordinasi lalu menelusuri titik yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo,” kata Selimat.

Usai dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah korban dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk menjalani autopsi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal akibat hantaman benda keras berupa batu yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami juga telah mengumpulkan alat bukti yang lain,” ujarnya.

Selimat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal pelaku, aksi pembunuhan diduga dipicu oleh persoalan cemburu. Namun, polisi masih mengumpulkan sejumlah fakta untuk menguji keterangan itu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya rasa cemburu dari terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk melengkapi seluruh alat bukti dan keterangan saksi,” jelas AKP Selimat.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Langkah koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk mendukung pembuktian perkara.

Selimat menegaskan, Polres Situbondo akan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh fakta hukum akan kami ungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang ada,” tegasnya.

Saat ini Satreskrim Polres Situbondo masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar