Kabur Lewat Atap Usai Ancam Polisi dengan Keris, Pengedar Sabu di Bangkalan Berhasil Dibekuk
Liputanjatim.com – Proses penangkapan seorang terduga pengedar sabu oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan berlangsung dramatis. Pelaku berinisial AT (45) sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis keris sebelum mencoba kabur melalui atap rumah warga. Insiden itu terjadi…
Liputanjatim.com – Proses penangkapan seorang terduga pengedar sabu oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan berlangsung dramatis.
Pelaku berinisial AT (45) sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis keris sebelum mencoba kabur melalui atap rumah warga.
Insiden itu terjadi di Perumahan Kokoh City, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Ketika petugas datang untuk melakukan penangkapan, pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu justru melakukan perlawanan dan enggan menyerahkan diri.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo S, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar kita berhasil mengamankan AT, pada saat penangkapan dia melakukan perlawanan dengan membawa keris,” kata Kiswoyo S, melansir JTV Madura, Rabu (3/6/2026).
Pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat bagian atas rumah dan menelusuri deretan genting milik warga sekitar.
Aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran untuk mencegah pelaku kabur.
Setelah diburu selama kurang lebih satu jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Upaya pelariannya berakhir setelah terjatuh di salah satu rumah warga dan kemudian diamankan petugas.
“Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, AT dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.
