Berita

Lima Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan

Oleh hani 04 Juni 2026, 12:06 WIB 2 menit baca 8 dibaca
Ringkasan Artikel

Polrestabes Surabaya mencatat keberhasilan dalam mengungkap ratusan kasus kriminalitas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C berhasil dibongkar, dengan total 192 tersangka yang diamankan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus…

Add on Google 💬

Polrestabes Surabaya mencatat keberhasilan dalam mengungkap ratusan kasus kriminalitas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C berhasil dibongkar, dengan total 192 tersangka yang diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi dan berhasil diungkap selama periode tersebut. Dari total kasus yang ditangani, curanmor mendominasi dengan 97 kasus.

“Sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Luthfie, Kamis (4/6/2026).

Selain menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan, para pelaku juga memanfaatkan situasi yang dianggap menguntungkan untuk beraksi. Kelalaian pemilik kendaraan menjadi salah satu faktor yang kerap dimanfaatkan.

“Seperti yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan,” imbuhnya.

Tak hanya kasus curanmor, jajaran Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya. Tercatat terdapat 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak, serta 2 kasus pembunuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, polisi menemukan berbagai motif yang melatarbelakangi tindak kriminal tersebut. Meski demikian, persoalan ekonomi masih menjadi faktor yang paling dominan.

“Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol,” jelas Luthfie.

Polisi juga memetakan lokasi-lokasi yang menjadi titik terjadinya tindak kejahatan. Kawasan permukiman menjadi lokasi yang paling banyak mencatat kasus kriminal, disusul jalan umum, area perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

“Sementara berdasarkan waktu kejadian, kasus kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus,” bebernya.

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Melalui pengungkapan tersebut, Polrestabes Surabaya berharap keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Kami menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Lalu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah,” pungkas Luthfie.

Penulis

hani

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar