Soroti 1.476 Warga Belum Terdaftar JKN, Wali Kota Batu Perkuat Layanan Kesehatan
Liputanjatim.com KOTA BATU – Wali Kota Batu, Nurochman, turut mendorong penguatan pelayanan kesehatan sekaligus evaluasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Batu Tahun 2026.
Cak Nur, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak seluruh masyarakat.
Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kota Batu, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.
“Tujuannya untuk memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau secara merata oleh seluruh warga. Kewajiban kita bersama adalah memastikan akses layanan kesehatan benar-benar bisa dijangkau oleh masyarakat,” kata Cak Nur, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, perkembangan pelayanan kesehatan harus terus dipantau dan dievaluasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga perlu memiliki kesadaran untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.
Cak Nur menyoroti masih adanya tantangan dalam meningkatkan kepesertaan mandiri JKN.
Sebagian masyarakat masih menganggap tidak perlu membayar iuran karena merasa sehat dan belum membutuhkan layanan kesehatan.
Karena itu, ia menilai pemahaman tersebut perlu diluruskan melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Karena itu, perkembangan pelayanan kesehatan harus terus dipantau dan dievaluasi sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak.
Menurutnya, bagi warga yang kepesertaan JKN-nya tidak aktif dan membutuhkan pelayanan dalam kondisi darurat, kepesertaan dapat diaktifkan kembali selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi warga yang kepesertaan JKN-nya tidak aktif dan membutuhkan pelayanan dalam kondisi darurat, kepesertaan dapat diaktifkan kembali selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan data terintegrasi antara Dinas Kesehatan Kota Batu dan BPJS Kesehatan hingga Juni 2026, sebanyak 225.978 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total 227.454 penduduk Kota Batu. Dengan demikian, masih terdapat 1.476 jiwa yang belum terdaftar.
Cak Nur menegaskan, Pemerintah Kota Batu akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sekaligus kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Pemkot Batu terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pamela
Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.
Lihat artikel penulisOrganisasi Terkait
Artikel Terkait
Harlah Ke-1, Panji Bangsa Gelar Santunan untuk 200 Anak Yatim
23 Jun 2026
Masih Dirawat di Arab Saudi, Empat Jemaah Haji Asal Sidoarjo Tunggu Izin Laik Terbang
23 Jun 2026
Karhutla Hanguskan 4 Hektare Lahan di Perbukitan Batu Kodok Situbondo, BNPB Dalami Penyebabnya
23 Jun 2026
Pemkab Sumenep Jadikan Evaluasi APBD 2025 sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola
23 Jun 2026
Ratna Juwita Nilai Persoalan Sampah Sudah Masuk Kategori Darurat
22 Jun 2026