Pemkab Sumenep Jadikan Evaluasi APBD 2025 sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola
Liputanjatim SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjadikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna ketiga DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (19/6/2026).
Imam mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Masukan dari seluruh fraksi sangat berguna bagi kami untuk introspeksi sekaligus menjadi semangat baru dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan,” ujar Imam, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, terdapat delapan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas serapan anggaran, kinerja ekonomi, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, lingkungan hidup, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Terkait serapan anggaran, Pemkab Sumenep mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp317,2 miliar. Namun, angka tersebut disebut tidak sepenuhnya mencerminkan anggaran yang gagal terserap.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan perbaikan agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran,” kata Imam Hasyim.
Di sektor ekonomi, Pemkab mencatat pendapatan per kapita masyarakat meningkat dari Rp39,22 juta menjadi Rp42,09 juta pada 2025 atau tumbuh 7,33 persen.
Pemerintah juga terus memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai penopang utama ekonomi daerah.
Sebagai daerah kepulauan, Sumenep juga berkomitmen mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur serta akses layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen serius membangun infrastruktur berkualitas di daratan maupun kepulauan melalui program prioritas yang mendukung pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.