Iklan
Nasional

Ratna Juwita Nilai Persoalan Sampah Sudah Masuk Kategori Darurat

Oleh hani 14 dibaca
Add on Google 💬

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai persoalan sampah di Indonesia, terutama di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, sudah berada pada kondisi darurat. Penilaian ini disampaikan menyusul kembali ditemukannya tumpukan sampah dalam jumlah besar di sejumlah titik, termasuk di kawasan Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratna menyebut kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan sampah belum berjalan optimal dan masih menjadi persoalan serius yang terus berulang.

“Darurat sampah bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat, kesehatan publik, serta jaminan lingkungan yang bersih, aman, dan layak bagi generasi mendatang,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menilai munculnya kembali lautan sampah di berbagai lokasi menjadi bukti bahwa permasalahan tersebut tidak hanya terjadi sesaat, melainkan sudah berlangsung dalam pola yang berulang.

“Temuan lautan sampah ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara persoalan mendasar terkait tata kelola sampah masih belum terselesaikan. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ratna juga menyoroti keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera direspons dengan kebijakan jangka panjang yang lebih efektif.

“Bantar Gebang juga berada dalam kondisi darurat. Pemerintah harus memiliki strategi yang lebih jitu daripada sekadar memindahkan tumpukan sampah dari satu tempat ke tempat pembuangan akhir. Paradigma pengelolaan sampah harus berubah secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sampah tidak seharusnya lagi dipandang sebagai beban, melainkan dapat menjadi sumber daya bernilai ekonomi apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat dan modern.

“Kita harus mendorong perubahan cara pandang bahwa sampah ternyata bisa menjadi cuan, bisa diolah menjadi energi, membuka lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah ekonomi. Semua itu sangat mungkin dilakukan jika didukung kebijakan yang tepat, teknologi yang memadai, dan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang modern,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris DPP PKB bidang SDA itu mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penanganan sampah, karena dampaknya tidak hanya pada lingkungan tetapi juga kesehatan dan kehidupan sosial.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh persoalan sampah. Bahaya laten sampah nyata adanya, mulai dari pencemaran air dan tanah, banjir, munculnya berbagai penyakit, hingga kerusakan ekosistem. Penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi bersama. Jika kita abai hari ini, maka biaya lingkungan dan sosial yang harus dibayar di masa depan akan jauh lebih besar,” pungkas Ratna.

Penulis

hani

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar