Pemkab Sumenep Tutup Semua Tempat Hiburan Selama Ramadan
Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan instruksi penutupan seluruh tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Instruksi itu berlaku selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif agar umat Muslim dapat…
Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan instruksi penutupan seluruh tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Instruksi itu berlaku selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif agar umat Muslim dapat beribadah dengan lebih khidmat.
“Selain dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif. Kebijakan ini juga untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melansir Antara Kamis (19/2/2026).
Selain menutup tempat hiburan, Pemkab Sumenep juga melarang para pemilik warung, rumah makan, dan restoran berjualan di siang hari.
“Kecuali penjual makanan yang memang di perbolehkan secara syariah. Seperti di terminal, karena di sana untuk menyediakan bagi orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir,” ujar Fauzi.
Untuk mendukung kebijakan itu, pihaknya telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang menggencarkan razia selama Ramadan.
“Kami juga telah meminta Satpol-PP untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian yakni Polres Sumenep dan TNI dari Kodim 0827 Sumenep terkait hal itu,” katanya.
Baca juga: Sambut Ramadhan, Baznas Jatim Salurkan Bantuan ke Ratusan Orang
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengajak semua pihak mendukung program tersebut.
Sehingga, umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kali ini dengan khusyuk dan tenang.
Secara terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan Pemkab Sumenep.
Ia menegaskan bahwa institusinya akan berupaya menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.
“Sejak sebelum Ramadan berbagai jenis kegiatan dalam rangka menekan kasus penyakit masyarakat sudah kami lakukan. Bahkan akan berlangsung hingga menjelang Lebaran nanti,” ungkapnya.
Salah satu kegiatan operasi yang dilakukan berupa razia minuman keras dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Setiap kegiatan juga telah kami sampaikan agar tidak buka saat Ramadhan demi untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Anang juga meminta agar masyarakat bisa proaktif menyampaikan laporan kepada petugas apabila masih ditemukan tempat hiburan yang buka saat Ramadan.
Jenis kegiatan lain yang dilakukan Polres Sumenep, menurut dia, mencegah terjadinya pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep dengan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan sebelum Ramadan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, yakni Cafe and Billyard Mr. Ball, Cafe Lotus, dan JBL Resto.
