Liputanjatim.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sumobito, Jombang. Sebab, telah merespon cepat dalam menggagalkan aksi pencurian material besi rel di kawasan Stasiun Curahmalang pada Senin malam (13/4/2026).
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut penggagalan pencurian tersebut merupakan hasil sinergi antara patroli Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan kepolisian setempat.
“Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan,” ujar Tohari melansir INews Jatim, Jumat (17/4/2026).
Ia turut merespons dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial CIK (49) dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan, manajemen KAI Daop 7 Madiun menjunjung tinggi integritas serta berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan.
Baca juga: Pencurian Rel Kereta di Jombang, Oknum KAI Diduga Jadi Otak Aksi
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, jika nantinya terbukti secara sah terdapat keterlibatan oknum pegawai KAI dalam tindak kriminal tersebut. Manajemen perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia berharap langkah tegas tersebut mampu menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak maupun mencuri aset sarana dan prasarana perkeretaapian.
“KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.
KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, pihaknya memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung setiap tahapan penyelidikan yang berjalan.
Sebelumnya, terungkap kasus pencurian 25 batang besi rel kereta api di Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai PT KAI dalam aksi tersebut.
Aksi pencurian itu bermula pada Rabu (8/4/2026), saat CIK menyuruh MS mengambil rel jenis R25 ukuran 2 meter yang sudah tidak terpakai di Stasiun Curahmalang. Besi tersebut kemudian dijual kepada pihak lain dan hasilnya dibagi.
