IKLAN
Jatim

Musyafak Rouf Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Sebut Daftar Nama yang Beredar di Medsos Tidak Berdasar

Oleh Abdullaah AT 11 Juni 2026, 11:05 WIB 2 menit baca 10 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, membantah keras keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana dituduhkan dalam daftar nama yang beredar luas di media sosial.

Ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyimpangan program MBG merupakan fitnah dan tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tegaskan, saya tidak terlibat dalam kasus MBG sebagaimana yang dituduhkan oleh sejumlah akun anonim. Saya juga tidak memiliki titik SPPG, apalagi melakukan praktik jual beli titik seperti yang dituduhkan. Informasi tersebut adalah fitnah yang tidak memiliki dasar,” tegas Musyafak, Rabu (10/6/2026).

Musyafak menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang seluruh kewenangan pelaksanaannya berada di pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai dari perencanaan, penganggaran, penentuan titik layanan, hingga mekanisme pelaksanaan program tidak berada dalam kewenangan DPRD provinsi.

IKLAN

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional. Karena itu sangat tidak tepat jika ada pihak-pihak yang secara sembarangan mengaitkan nama saya dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial Threads dari akun anonim @suzan18706 yang memuat daftar sejumlah nama pejabat, politisi, hingga aparat yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG. Dalam unggahan tersebut, nama Ketua DPRD Jawa Timur turut dicantumkan tanpa disertai bukti maupun penjelasan yang dapat diverifikasi.

Daftar yang beredar itu memuat sekitar 20 nama dari berbagai latar belakang, mulai dari ibunya Tedy, pejabat kementerian, anggota DPR RI, hingga aparat penegak hukum. Namun hingga kini tidak terdapat dokumen resmi maupun keterangan dari lembaga penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana tercantum dalam unggahan tersebut.

Karena itu, Musyafak mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari akun anonim atau sumber yang tidak jelas kredibilitasnya.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak menegaskan bahwa pihaknya justru mendukung agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di DPRD Jawa Timur memiliki fungsi pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan program-program pemerintah benar-benar memberikan dampak positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar