Pembangunan Pabrik Gula Diduga Dikorupsi, Polri Geledah 4 Lokasi dan Sita Barang Bukti
Liputanjatim.com – Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Surabaya, Gresik, dan Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus, Jawa Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi.
“Kami sengaja melaksanakan penggeledahan di Surabaya hari ini. Ada dua lokasi yang kami geledah, yakni kantor PT Multinas dan kediaman Direktur Utama perusahaan tersebut,” ungkap Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi, Selasa siang (9/6/2026).
Selain dua lokasi di Surabaya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Barata Indonesia yang berlokasi di Gresik, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta. Keempat perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan pabrik gula itu.
Menurut Ahmad Yusuf, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan serta menemukan bukti-bukti yang relevan guna dianalisis dan diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik. Hal ini bertujuan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mendapatkan dokumen penting serta barang bukti lainnya. Dari keempat lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 33 kotak berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini,” jelasnya.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara yang terjadi diperkirakan mencapai Rp645 miliar.
“Hingga saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya.
