Liputanjatim.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pendistribusian 38 unit mobil ambulans hasil pengadaan tahun anggaran 2025.
Program bertajuk “Satu Desa Satu Ambulans” ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan bahwa belum terdistribusinya puluhan kendaraan tersebut menjadi catatan serius bagi legislatif.
“Belum didistribusikannya 38 unit mobil ambulans pengadaan 2025 tersebut menjadi catatan kami. Karena sampai saat ini masih belum didistribusikan ke desa.” kata Mahbub, Selasa (6/1/2025).
Ia menekankan pentingnya percepatan penyerahan unit agar manfaatnya bisa segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.
Sebagai bentuk apresiasi, Mahbub menyarankan agar pendistribusian tahap pertama dapat memprioritaskan bagi desa-desa yang menunjukkan ketaatan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami sumbang pendapat agar desa penerima mobil ambulans pada tahap pertama ini bagi yang taat pajak,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Selain pengadaan 38 unit senilai Rp13,3 miliar pada tahap pertama ini. Pemkab Situbondo juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan 20 unit ambulans tambahan.
Baca juga: Bupati Rio Pastikan Kesiapan Situbondo Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35
DPRD menyarankan agar pada pengadaan berikutnya, pemerintah menyediakan kendaraan dengan spesifikasi khusus. Guna menjangkau desa-desa di wilayah pegunungan yang memiliki medan sulit.
“Kami menyarankan agar pengadaan mobil ambulans tahun ini juga perlu beberapa unit kendaraan dengan spesifikasi khusus. Sehingga layanan kesehatan juga bisa di rasakan masyarakat di pelosok desa, khususnya desa-desa di daerah pegunungan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa kendala distribusi saat ini hanya bersifat administratif.
Pihaknya sedang melakukan pengecekan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan pelat nomor untuk memastikan legalitas operasionalnya.
“Kemungkinan dalam sepekan ini baru kami distribusikan ke desa-desa. Karena selama ini kami menunggu dokumen (STNK/BPKB) termasuk pelat nomor kendaraan,” beber Sandy.
Sebagai informasi, ambulans-ambulans tersebut akan disiagakan di Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) di masing-masing desa sebagai unit pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan puskesmas induk.




