Iklan
Daerah

TPG ke-13 Guru Jombang Tak Kunjung Cair, Ini Tanggapan Disdik

Oleh Pamela 19 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim – Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 bagi guru bersertifikasi di Kabupaten Jombang hingga akhir Juni 2026 belum juga dicairkan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru mempertanyakan kepastian jadwal pencairan, mengingat gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) telah lebih dulu diterima pada awal Juni.

Kepala SMP Negeri 1 Jombang, Rudy Priyoto Utomo, membenarkan bahwa TPG ke-13 belum masuk ke rekening para guru penerima.

“Benar, TPG ke-13 memang belum cair. Yang sudah diterima itu gaji ke-13. Biasanya gaji ke-13 memang dicairkan pada awal Juni untuk membantu kebutuhan tahun ajaran baru,” ujar Rudy, melansir Radar Jombang, Selasa (30/6/2026).

Menurut Rudy, sejumlah guru mulai menanyakan kepastian pencairan tunjangan tersebut.

Meski demikian, pihak sekolah meminta para guru tetap bersabar sembari menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

“Ya, tentu ada yang bertanya. Saya sampaikan sabar dulu, menunggu saja. Mudah-mudahan segera cair,” katanya.

Ia menjelaskan, TPG ke-13 juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga guru menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sebagaimana tujuan pemberian gaji ke-13 bagi ASN.

Rudy menambahkan, sejak awal 2026 mekanisme penyaluran TPG mengalami perubahan.

Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah, kini pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima.

“Kalau TPG bulanan biasanya cair setelah tanggal 20 setiap bulan. Sekarang langsung dari pusat, tidak melalui pemerintah daerah lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Supartini, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jadwal pencairan TPG ke-13.

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran membuat seluruh proses pencairan menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya menunggu pemberitahuan.

“Belum ada informasi dari Kementerian Keuangan. Sekarang proses pencairan TPG sudah bukan menjadi ranah daerah, tetapi langsung ditangani pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar