Temui Menteri Kehakiman Jepang, Menko Muhaimin Perkuat Peluang Kerja WNI
Liputanjatim – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Rabu (29/7/2026) guna memperkuat kerja sama bilateral di bidang pengembangan tenaga kerja.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap peluang kerja di luar negeri melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan industri.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Muhaimin bertemu dengan Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi.
Pertemuan membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama pengembangan tenaga kerja Indonesia melalui skema Specified Skilled Worker (SSW), yang selama ini menjadi salah satu jalur utama penempatan tenaga kerja terampil di Jepang.
“Kita sedang memperkuat kerja sama Indonesia–Jepang untuk membuka lebih banyak peluang bagi pekerja Indonesia,” ujar Menko Muhaimin.
Menurutnya, penguatan kerja sama tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang dapat bekerja di Jepang, tetapi juga memastikan proses penempatan berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC) sebagai dasar penguatan kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
Selain itu, dibahas pula penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) menuju skema SSW agar para peserta memiliki jalur karier yang lebih luas di Jepang.
Agenda lainnya mencakup percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE) yang menjadi salah satu persyaratan penting bagi calon pekerja sebelum memasuki Jepang.
Kedua negara juga membahas rencana perluasan pusat pelaksanaan tes (test center) SSW di berbagai kota di Indonesia guna mempermudah masyarakat mengikuti proses seleksi tanpa harus datang ke wilayah tertentu.
Menko Muhaimin menilai perluasan akses terhadap skema SSW akan memberikan kesempatan lebih besar bagi angkatan kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri Jepang.
Di sisi lain, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pengalaman kerja dan transfer keterampilan di tingkat internasional.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan berbagai negara mitra untuk membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
“Semoga langkah yang telah kita bangun bersama dapat menghadirkan lebih banyak kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur yang legal dan aman,” pungkasnya.
Penguatan kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para pekerja, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas SDM nasional serta mempererat hubungan bilateral kedua negara di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.