Tak Terima Dipelototi, Pria di Gresik Aniaya Korban di SPBU

0

Liputanjatim.com – Insiden penganiayaan di SPBU Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, bermula dari persoalan ringan. Pelaku nekat menyerang korban karena merasa risih saat ditatap ketika mengantre bahan bakar.

Unit Reskrim Polsek Manyar mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban, Imam Lutfi (37).

Tersangka bernama Rio Rohman Rosyidi (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin (5/1/2026) tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dan sempat terekam kamera pengawas SPBU setempat.

Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap motif penganiayaan murni karena emosi sesaat.

“Pelaku merasa di pelototi oleh korban yang berada di belakangnya saat antre mengisi BBM. Tatapan itu di anggap menantang dan memancing emosi,” ujar Saiful, Rabu (7/1/2026).

Merasa tersinggung, tersangka turun dari sepeda motornya lalu memukul korban hingga mengalami luka.

Keduanya tidak saling mengenal sebelumnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa tersangka merupakan residivis.

Dia pernah menjalani hukuman dalam kasus penggelapan pada 2019 serta perampasan sepeda motor pada 2020.

Atas perbuatannya, Rio terjerat Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polisi juga membuka kemungkinan pemberatan hukuman mengingat status tersangka sebagai residivis.

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah bertindak di luar kendali.

“Saya emosi karena merasa di pelototi. Sekarang saya menyesal,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini