Relokasi Bengkel Jalan Nias ke Menur, Pemkot Surabaya: Penataan Kota Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian
Liputanjatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merelokasi puluhan pelaku usaha bengkel dari Jalan Nias ke Jalan Menur Nomor 111, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi Jalan Nias sebagai jalur lalu lintas sekaligus memastikan para pelaku usaha tetap memiliki tempat yang layak untuk menjalankan usahanya.
Kebijakan relokasi dilakukan setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meninjau langsung kawasan Jalan Nias pada akhir Juni 2026.
Peninjauan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan, penggunaan bahu jalan sebagai lokasi aktivitas bengkel, hingga kondisi lingkungan yang dinilai kurang tertata.
Alih-alih melakukan penggusuran, Pemkot Surabaya memilih pendekatan penataan dengan menyediakan lokasi usaha baru yang lebih aman dan representatif bagi para pelaku usaha.
Selain merelokasi aktivitas bengkel, Pemkot juga melakukan penataan fisik di kawasan Jalan Nias melalui pemasangan penerangan jalan umum, pemangkasan pohon, serta pembersihan saluran drainase.
Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Koordinator Bengkel Jalan Nias, Jekti Purwantoro atau Cak Lewan, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai memberikan solusi bagi para pelaku usaha tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka.
“Setelah melihat lokasi di Menur, kami merasa tempat ini sudah sesuai untuk bekerja. Kami berterima kasih kepada Pemkot Surabaya karena menyediakan tempat yang lebih aman dan nyaman,” ujar Cak Lewan, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, selama puluhan tahun para pekerja harus melakukan berbagai aktivitas perbengkelan, mulai dari pengelasan, pendempulan, hingga pengecatan kendaraan di bahu jalan.
Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga berisiko bagi pengguna jalan karena aktivitas berlangsung di tengah arus lalu lintas.
Dengan lokasi baru, seluruh proses perbaikan kendaraan kini dapat dilakukan di area yang lebih aman tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Cak Lewan juga mengungkapkan bahwa proses relokasi dilakukan tanpa dipungut biaya.
Bahkan, Pemkot Surabaya berkomitmen melengkapi berbagai fasilitas penunjang yang masih dibutuhkan, termasuk penambahan atap agar aktivitas perbengkelan dapat berlangsung lebih nyaman.
Saat ini, sekitar 20 pekerja telah menempati lokasi baru dengan kapasitas pelayanan sekitar enam hingga tujuh kendaraan setiap hari. Dukungan terhadap relokasi juga datang dari masyarakat sekitar.
Ketua LPMK Kelurahan Manyar Sabrangan, Basuki Nugroho, menilai kebijakan tersebut mampu mengakomodasi kepentingan penataan kota sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Menurutnya, aktivitas bengkel yang sebelumnya berlangsung di tepi jalan kini dipusatkan di kawasan khusus sehingga lebih aman bagi para pekerja dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.
Ia berharap keberadaan sentra bengkel baru dapat memberikan dampak ekonomi positif, termasuk membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
Hal senada disampaikan Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Manyar Sabrangan, Sunardi. Ia menilai relokasi menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Sunardi berharap para pelaku usaha bersama warga dapat menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sehingga kawasan sentra bengkel baru dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Sementara itu, warga setempat, Nanang, turut menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, relokasi memungkinkan para pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang lebih layak tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan saling menghormati agar keberadaan sentra bengkel baru dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.