Iklan
Berita

Pelaku Bacok Pesilat di Surabaya Masih Buron, PSHT Ancam Kerahkan 10 Ribu Massa

Oleh Pamela 10 dibaca
Add on Google 💬

SURABAYA – Kepolisian masih memburu satu pelaku pembacokan terhadap pesilat yang berprofesi sebagai petugas parkir valet di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menetapkan satu orang tersangka dan melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas pelaku yang masih buron berdasarkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Peristiwa pembacokan tersebut bermula dari cekcok saat kelompok debt collector (DC) berupaya menarik kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran. Perselisihan kemudian berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Sudah, berdasarkan alat bukti rekaman video CCTV yang didapatkan oleh penyidik,” kata David, Jumat (31/7/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua pelaku.

Satu pelaku berinisial SL (36) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Keduanya dijerat Pasal 262 KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan bersama-sama di muka umum.

David memastikan proses penyidikan terus berjalan.

Bahkan, pemberkasan perkara disebut telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap pertama.

“Untuk berkas perkara akan kami segera percepat. Tadi sudah saya cek proses pemberkasan sudah ada sekitar 80 persen, semoga minggu depan kami bisa melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan tahap satu,” ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta polisi segera menangkap pelaku yang masih buron.

Mereka menyatakan masih memberikan kesempatan kepada aparat untuk menuntaskan proses pengejaran.

Komando Arus Bawah PSHT Jawa Timur Bondan mengatakan, pihaknya saat ini masih mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

Ia juga mengimbau anggota PSHT menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Namun, PSHT mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila pelaku tidak segera ditangkap.

Bondan menyebut aksi susulan tersebut bahkan berpotensi melibatkan lebih dari 10 ribu anggota PSHT dari berbagai daerah di Jawa Timur.

“Bilamana ini nanti berlarut-larut dan pelaku tidak tertangkap, saya pastikan akan kami hitamkan dengan massa yang lebih besar,” kata Bondan.

Menurut dia, PSHT masih memberi waktu kepada kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Bondan memahami proses penangkapan pelaku membutuhkan waktu karena aparat harus memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami kasih kesempatan kepada beliau-beliau karena menangkap orang itu tidak seperti beli motor. Kami tunggu dulu. Kalau berlarut-larut, kami hitamkan lagi Surabaya,” ujarnya.

Bondan juga meminta masyarakat turut membantu kepolisian dalam menemukan keberadaan pelaku.

Jika ada warga yang mengetahui informasi mengenai keberadaan DPO, informasi tersebut diminta segera disampaikan kepada aparat.

“Nanti akan disebarkan DPO-nya. Kalau ada yang tahu keberadaannya, segera infokan. Kita juga sedang mencari, rekan-rekan bantu,” ucapnya.

PSHT berharap proses pengejaran terhadap pelaku dapat segera dituntaskan sehingga kasus pembacokan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar