Kritik Pernyataan Menteri HAM, Makmulah Harun: Katakan Tidak Pada LGBT
Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Makmulah Harun, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut masyarakat Indonesia belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun dalam regulasi.
Menurut Makmulah, penolakan masyarakat terhadap LGBT bukan semata-mata karena faktor kesiapan, melainkan karena mayoritas masyarakat Indonesia masih memegang teguh nilai agama, budaya, dan norma sosial.
“Bukan belum siap, tapi masyarakat Indonesia masih waras dalam menyikapi persoalan LGBT,” tegas Makmulah, Senin (6/7/2026).
Politikus PKB tersebut mengaku sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam.
“Sudah benar MUI mengatakan LGBT itu tidak normal, karena memang tidak normal dan tidak dapat dibenarkan. Jadi katakan tidak pada LGBT,” ujarnya.
Makmulah menilai tidak ada dasar yang dapat membenarkan perilaku LGBT dalam perspektif nilai-nilai yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menggiring opini publik seolah penolakan terhadap LGBT merupakan bentuk ketidaksiapan masyarakat.
“Kenapa masyarakat Indonesia menolak LGBT? Karena menurut keyakinan dan norma yang dianut masyarakat, tidak ada hal yang dapat membenarkan perilaku tersebut,” katanya.
Ia juga berpendapat bahwa LGBT merupakan perilaku menyimpang yang perlu mendapatkan penanganan. Oreintasi seks yang menyimpang kemungkinan dapat menular ke orang lain.
“Kenapa masyarakat Indonesia menolak LGBT, karena tidak ada hal yang dapat membenarkan perilaku LGBT,” ujarnya.
“Perilaku LGBT dapat menular ke orang lain, kita hargai juga hak orang lain agar tidak terkontaminasi dengan perilaku LGBT ini,” lanjut Makmulah.
“Tuhan telah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Dari pasangan itulah umat manusia berkembang dan melahirkan keturunan hingga saat ini. Itu yang harus kita jaga sebagai fitrah manusia,” tandasnya.
Makmulah kemudian mengaitkan pandangannya dengan ajaran agama mengenai penciptaan manusia, bahwa manusia ada hingga saat ini karena berpasang-pasangan dan melahirkan keturunan sesuai dengan fitrahnya.
“Tuhan telah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Dari pasangan itulah umat manusia berkembang dan melahirkan keturunan hingga saat ini. Itu yang harus kita jaga sebagai fitrah manusia,” tandasnya.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengatakan saat ini belum memungkinkan masyarakat menerima keberadaan komunitas LGBT secara luas. Menurutnya, pandangan publik terhadap isu tersebut masih dipengaruhi oleh berbagai faktor budaya, agama, dan nilai yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita harus jujur: dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras, mayoritas rakyat Indonesia belum menerima LGBT. Tapi kejujuran itu tak boleh jadi alasan mengabaikan hak dasar manusia,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan hak sipil dan politik termasuk kebebasan berpendapat, akses terhadap layanan publik, dan perlindungan dari kekerasan tetap menjadi tanggung jawab negara, terlepas dari perbedaan orientasi seksual atau identitas gender.
“Bukan soal apakah kita setuju atau tidak. Tapi soal: apakah negara masih berani berdiri untuk yang lemah?” tanyanya.