Liputanjatim.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., mengingatkan pentingnya membangun sikap saling menghargai, introspeksi, dan menjaga batas dalam berekspresi di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Haedar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (16/10/2025). Pernyataan itu menanggapi maraknya kasus konten tayangan televisi yang mengkritisi pondok pesantren dan kiai.
Menurut Haedar, kehidupan demokrasi tidak hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban dan harmoni sosial.
“Kita perlu belajar untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Berbangsa dan bernegara itu tidak bisa sekadar berekspresi tanpa batas. Semua ada tanggung jawabnya,” tegasnya.
Haedar juga menekankan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan dan keagamaan harus terus meningkatkan kualitas dan kredibilitas agar memperoleh kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Kalau ada masalah, selesaikan dengan cara yang baik, sesuai karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai damai dan kebersamaan. Justru toleransi dan persatuan diuji di saat-saat seperti ini,” tambahnya.
Selain itu, Haedar menyoroti peran media sosial dalam menjaga ketenangan publik. Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan penyebaran nilai positif, bukan tempat saling menjatuhkan.
“Kami berharap media sosial bisa menjadi ruang yang melindungi, bukan memperkeruh suasana. Jangan sampai kolamnya keruh, ikannya tidak dapat,” ungkap Haedar Nashir.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, kedewasaan, dan semangat memperbaiki diri.
“Masalah selalu ada dalam kehidupan berbangsa. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa dan penuh kualitas moral,” pungkasnya.
