Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember Disegel Bareskrim Polri
Satuan Bareskrim Polri menyegel sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Gudang yang berdiri di atas lahan HGU milik PTPN tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan atau penimbunan BBM bersubsidi sehingga menarik perhatian aparat penegak…
Satuan Bareskrim Polri menyegel sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Gudang yang berdiri di atas lahan HGU milik PTPN tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan atau penimbunan BBM bersubsidi sehingga menarik perhatian aparat penegak hukum.
Penyegelan gudang tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Samsul Arifin. Menurutnya, proses penggerebekan dilakukan pada malam hari oleh puluhan anggota kepolisian yang datang menggunakan sejumlah kendaraan.
“Saya baru tahu ada garis polisi itu Jum’at paginya. Malam harinya ada penggerebekan oleh puluhan aparat kepolisian yang datang mengendarai sekitar 15 unit mobil,” katanya, Senin (8/6/2025).
Samsul mengaku selama ini aktivitas di dalam gudang tersebut tidak banyak diketahui warga sekitar. Lokasi gudang disebut tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Memang tertutup aktivitasnya gudang itu,” ujarnya.
Informasi mengenai operasi tersebut juga dibenarkan Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses maupun hasil kegiatan yang dilakukan tim Mabes Polri di lokasi.
“Silakan tanya ke Kasat Reskrim, karena Kasat yang mendampingi tim Mabes Polri sejak awal,” bebernya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan belum dapat memberikan keterangan resmi kepada publik terkait perkara tersebut. Ia menegaskan penanganan kasus berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
“Kami tidak berwenang memberikan pernyataan, karena tidak ada pendelegasian (wewenang) dari Mabes Polri,” tandas Angga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, garis polisi yang sebelumnya terpasang di pintu masuk gudang telah dilepas. Aktivitas kendaraan angkutan juga terlihat kembali berlangsung dengan sejumlah truk keluar masuk area tersebut.
Sementara itu, sumber yang mengetahui aktivitas di lokasi menyebut gudang tersebut diduga berfungsi sebagai tempat penampungan sementara solar bersubsidi. BBM yang terkumpul kemudian diduga dipindahkan ke kendaraan lain sebelum dipasarkan kembali dengan harga non-subsidi kepada sektor industri di luar Kabupaten Jember.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri mengenai hasil penyelidikan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami dalam kasus tersebut.
