Demokrat Satu Suara dengan Prabowo Soal Sistem Pilkada

0

Liputanjatim.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Herman Khaeron, konstitusi telah memberi ruang yang jelas. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme Pilkada melalui undang-undang.

Karena itu, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah secara demokratis. “Semua mekanisme memiliki dasar hukum,” tegas Herman.

Anggota komisi VI DPR RI itu memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai opsi yang layak dipertimbangkan.
Terutama untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah. Selain itu, mekanisme tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Meski demikian, Demokrat mengingatkan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat luas. Karena itu, setiap pembahasan kebijakan harus dilakukan secara terbuka dan demokratis. Partisipasi publik dinilai mutlak diperlukan.

“Keputusan apa pun harus mencerminkan kehendak rakyat,” ujar Herman.

Bagi Partai Demokrat, prinsipnya tetap satu. Demokrasi harus tetap hidup. Suara rakyat harus dihormati. Dan yang tak kalah penting, persatuan nasional harus terus dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini