Trenggalek Terapkan Status Tanggap Darurat Covid-19 Selama 65 Hari

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin

Liputanjatim.com – Kabupaten Trenggalek menerapkan status tanggap darurat corona atau Covid-19 selama 65 hari. Terhitung sejak tanggal 26 Maret hingga 29 Mei 2020. Penetapan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 360/422/406.029/2020.

Menurut Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, penetapan tersebut berdasarkan pada banyaknya warga Trenggalek yang masuk dalam kategori Orang Dalam Resiko (ODR) maupun Orang Dalam Pantauan (ODP).

“Dari data Gugus Tugas Covid 19 per Jumat kemarin, jumlah ODR Trenggalek tercatat ada sebanyak 3. 101 orang sedangkan ODP 217 dan PDP 2 orang,” ungkap Arifin kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Pertimbangan lainnya, lanjut Arifin, status tanggap darurat ini juga berdasarkan pada kebijakan yang sama yang diberlakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gubernur Jawa Timur.

“Apalagi saat ini sebaran zona merah atau daerah yang sudah ada kasus positif corona di Jatim semakin meluas, di dekat Trenggalek ada Blitar, Kediri dan juga Magetan,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan status tersebut, diharapkan dapat mempermudah pihaknya untuk mengambil langkah strategis baik dalam hal pencegahan maupun penanggulangan, termasuk penggunaan anggaran negara untuk menghadapi Covid 19 ini.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Trenggalek untuk mencegah masuknya virus corona, yakni dengan cara menerapkan pengetatan terhadap kendaraan yang berasal dari luar kota melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Pemkab Trenggalek menetapkan setidaknya ada tiga titik pemeriksaan, yakni di Terminal Durenan yang menjadi perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Anjungan Cerdas di perbatasan Trenggalek-Ponorogo serta berencana akan ditambah di Kecamatan Panggul yang merupakan perbatasan antara Trenggalek-Pacitan.

Di tiap titik ‘screening’ tersebut, setiap penumpang angkutan umum akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mendapatkan semprotan disinfektan. Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

“Screening ini hanya untuk meminimalisir, sebab ada beberapa kasus yang ternyata tidak disertai dengan gejala, ya sehat-sehat saja tapi positif. Nah ini yang perlu diwaspadai, sebab meskipun tidak ada gejala tapi mereka bisa sebagai carier,” jelasnya.

Untuk itu, Nur Arifin menghimbau agar warga menerapkan sosial distancing dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, warga diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama masa tanggap darurat ini.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here