Polsek Benowo Tangkap Pemuda Surabaya yang Simpan Sabu-Sabu dalam Jaket

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Tim Anti Bandit Polsek Benowo berhasil menangkap pria masing-masing bernama Hendrik Gendroyo (25) warga asal Tambaksari, Surabaya dan Aldi Djati Perwira (20) warga asal Kebumen Jawa Tengah.

Kedua pria tersebut ditangkap polisi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lebo Agung Pandansari, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, keduanya diketahui menggunakan sabu dan menyimpan barang haram tersebut di dalam lubang tali jaketnya.

Dalam penggrebekan tersebut polisi berhasil menemukan sebuah poket plastik kecil yang berisi sabu seberat 0.40 gram yang terselip didalam lubang tali penutup kepala jaket jumper yang dikenakan pelaku bernama Aldi Djati Perwira.

“Mereka kami ringkus lalu kami introgasi di Mapolsek Benowo untuk pengembangan,” katanya, Rabu (12/02/2020).

Kepada polisi keduanya mengaku menggunakan barang haram tersebut sejak tiga bulan terakhir. Selama tiga bulan memakai sabu, keduanya kerap memakainya bersama-sama dan membelinya secara patungan.

“Harganya Rp 150 Ribu berpatungan,” kata tersangka.

Mereka membeli sabu tersebut dari seorang bandar yang berinisial P, dan saat ini identitasnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Beli di Pincang tapi dia melarikan diri, kami sedang kejar,” ujar polisi.[nr]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here