Iklan
Berita

PKS DPRD Jatim Dorong Perda Perlindungan Data Pribadi, Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Oleh Haris 8 dibaca
Add on Google 💬

 

Surabaya, Liputanjatim.com  – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya penyalahgunaan data yang berujung pada praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati pada (08/07/2026), dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengangkat tema perlindungan hukum terhadap ancaman pinjol ilegal, judi online, dan penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan regulasi yang mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Lilik menilai data pribadi saat ini merupakan aset yang sangat berharga sehingga harus mendapat perlindungan maksimal. Kebocoran data pribadi, kata dia, telah menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan digital yang semakin meresahkan masyarakat.

“Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Ketika data itu bocor atau disalahgunakan, masyarakat bisa menjadi korban pinjaman online ilegal, judi online, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.”

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi harus terus diperkuat. Namun, upaya tersebut juga harus dibarengi dengan kehadiran regulasi di tingkat daerah agar perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal.

Lilik menegaskan, pinjaman online ilegal dan judi online bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi, tekanan psikologis, hingga konflik rumah tangga akibat terjerat praktik tersebut.

“Warga jangan terus menjadi korban pinjol ilegal dan judi online. Negara harus hadir melalui regulasi yang mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.”

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD dapat mengkaji pembentukan Perda Perlindungan Data Pribadi sebagai bentuk komitmen menghadapi tantangan era digital sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan berbasis teknologi.

Penulis

Haris

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar