Liputanjatim.com – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (pansus) DPRD. Naskah tersebut mendapatkan sorotan hingga kritikan.
Kritik tertuju pada desain pembangunan yang mem-breakdown dari visi misi calon bupati dan wakil bupati semasa kampanye.
Mulai dari ketidakjelasan arah pembangunan hingga pernik-pernik terselipnya materi kota dan kabupaten lain dalam naskah.
Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam menyampaikan, perlunya koreksi menyeluruh terhadap dokumen tersebut.
Pansus menyoroti kelemahan dalam arah kebijakan yang terdapat dalam dokumen.
“Kami menilai dokumen RPJMD tersebut tidak memberikan arah pembangunan yang jelas, sasaran pokok, maupun indikator kinerja yang konkret,” ujar Khairul Anam, Wakil Ketua Pansus pada Kamis, (24/4/2025).
Sebagai contoh, dalam hal infrastruktur, disebutkan bahwa akan dibangun jalan sepanjang 800 km dalam waktu 5 tahun.
Namun tidak dijelaskan secara rinci per tahunnya serta hambatannya seperti masalah lahan atau tata ruang.
Anggota Komisi IV itu menegaskan, bahwa tanpa kajian mendalam dan penjabaran yang realistis, program-program yang tercantum dalam RPJMD berisiko tidak dapat terealisasi.
Hal ini juga berpotensi menimbulkan masalah saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan bahwa banyak program yang gagal di masa lalu.
“Disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang,” kata Khairul.
Padahal, kata dia, RPJMD memiliki peran penting sebagai panduan utama dalam pembangunan dan menjadi landasan hukum bagi setiap kebijakan yang diambil.
Sehingga, sambungnya, dokumen ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta program-program yang telah ditetapkan oleh Presiden, Gubernur, dan Bupati.
Temuan lain yakni terselipnya nama sejumlah kabupaten dalam naskah. Pansus menengarai jika dokumen tersebut hasil copy-paste dari dokumen lain.
Ke depan ia berharap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi.