Iklan
Pemerintahan

Pemprov Jatim Luncurkan Program PESTANA, Perkuat Kesiapsiagaan Ribuan Pesantren Hadapi Bencana

Oleh Haris 3 dibaca
Add on Google 💬

Surabaya, Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi meluncurkan program Pengembangan Pesantren Tangguh Bencana (PESTANA) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan pondok pesantren dalam menghadapi berbagai ancaman bencana. Program ini ditujukan untuk melindungi lebih dari 486 ribu santri yang hidup dan belajar di wilayah dengan tingkat risiko bencana cukup tinggi.

Program PESTANA digagas melalui kolaborasi antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, serta dukungan dari Program SIAP SIAGA Jawa Timur.

Sebagai provinsi dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia, Jawa Timur memiliki sekitar 7.425 pondok pesantren dengan lebih dari 36 ribu tenaga pendidik yang tersebar di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadikan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang perlu diperkuat kapasitasnya dalam menghadapi bencana.

Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Timur, Agung Subagyo, menegaskan bahwa pengembangan PESTANA harus diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor.

“Tentunya diperlukan penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan PESTANA. Sebab, penanggulangan bencana bukan semata-mata tugas BPBD,” ujarnya.

Menurut Agung, forum diskusi yang telah dilaksanakan menjadi wadah untuk menyusun konsep pengembangan PESTANA secara komprehensif. Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mengintegrasikan pesantren ke dalam berbagai program pengurangan risiko bencana.

Ia menjelaskan, kehidupan di lingkungan pesantren yang bersifat komunal, dengan ribuan santri dan pengasuh yang tinggal dalam satu kawasan, membuat proses penyelamatan saat terjadi bencana menjadi lebih kompleks. Oleh sebab itu, edukasi mitigasi melalui perencanaan kontingensi, simulasi, gladi lapangan, hingga sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Diketahui, Jawa Timur menghadapi sedikitnya 14 jenis ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga angin puting beliung. Sejumlah peristiwa, seperti letusan Gunung Semeru pada tahun 2021, menunjukkan bahwa pesantren juga termasuk kelompok yang rentan terdampak bencana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Imam Turmidi, menilai masyarakat pesantren harus memiliki ketangguhan karena merupakan miniatur kehidupan yang dihuni oleh individu dari berbagai latar belakang.

“Ada santri dari beragam latar belakang budaya dan negara yang hidup dalam satu kawasan dengan berbagai kegiatan yang berlangsung selama 24 jam,” katanya.

Menurut Imam, pengembangan PESTANA merupakan upaya bersama untuk memastikan pemerintah, masyarakat, dan pesantren memiliki kesiapan fisik, mental, serta pengetahuan yang memadai dalam menghadapi bencana.

Ia juga mengungkapkan bahwa aspek keamanan bangunan pesantren kini telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9491 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, setiap pendirian pesantren diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin keamanan dan kelayakan bangunan.

Di sisi lain, Ketua Tim Pencegahan BPBD Jawa Timur, Dadang Iqwandy, menyebut sekitar 70 persen pesantren di Jawa Timur berada di wilayah yang memiliki risiko bencana.

“Pesantren ini berbeda dengan sekolah. Umumnya siswa sekolah pulang ke rumah pada sore hari, sedangkan santri tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesantren selama 24 jam,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, konsep PESTANA mengadopsi prinsip Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang disesuaikan dengan karakteristik pesantren. Sejumlah indikator yang akan dikembangkan meliputi pengkajian risiko bencana secara partisipatif, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) evakuasi dan peringatan dini, hingga pembentukan tim siaga bencana di lingkungan pesantren.

Lebih dari sekadar pendampingan mitigasi, program ini juga mencakup perlindungan perempuan dan anak, kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan gizi santri. Kolaborasi antara pesantren, BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan masyarakat sekitar juga akan diperkuat.

Program yang berlangsung hingga akhir tahun 2026 tersebut ditargetkan menghasilkan peta risiko pesantren di Jawa Timur, kajian faktor pembentuk risiko bencana, indikator ketangguhan pesantren, ringkasan kebijakan bagi pemerintah daerah, serta panduan teknis PESTANA yang dapat diterapkan secara mandiri oleh pesantren.

Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Su’ud, menegaskan bahwa penguatan ketahanan pesantren bukan hanya bertujuan melindungi sarana dan prasarana, melainkan juga membangun kapasitas seluruh komunitas pesantren.

“Kami berkeyakinan bahwa penguatan ketahanan pesantren bukan hanya tentang melindungi sarana-prasarana. Langkah ini juga untuk membangun kapasitas santri, pengasuh, dan seluruh komunitas pesantren agar mampu mengantisipasi, menghadapi, dan memulihkan bencana secara lebih baik,” pungkasnya.

Penulis

Haris

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar