Dialog DPR Berbuah Hasil, Pekerja PT SGN Kantongi Insentif dan Harmonisasi Gaji
JAKARTA – Komisi VI DPR RI memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN SGN) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, serta Ketua SPBUN SGN Muhammad Rofiq.
Agenda ini digelar untuk mencari solusi atas berbagai aspirasi pekerja melalui dialog dan musyawarah.
Nasim Khan, mengatakan hasil pertemuan menunjukkan persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif.
Namun, ia menegaskan seluruh kesepakatan harus direalisasikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Hari ini DPR RI memfasilitasi pertemuan manajemen PT SGN dan SPBUN SGN untuk menyelesaikan berbagai aspirasi pekerja. Hasil pertemuan ini patut diapresiasi karena menunjukkan persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan sesuai jadwal yang telah disepakati,” ujar Nasim.
Dalam pertemuan itu disepakati panjar insentif kinerja tahun 2026 sebesar 0,9 kali take home pay (THP) yang akan dibayarkan pada pekan pertama September 2026.
Selain itu, pakaian dinas tahun 2026 akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500 ribu per stel dan dibayarkan paling lambat 31 Juli 2026.
Manajemen PT SGN dan SPBUN SGN juga menyepakati usulan percepatan harmonisasi remunerasi yang ditargetkan mulai berlaku pada pembayaran gaji Agustus 2026.
Nasim menilai tuntutan yang disampaikan pekerja merupakan hal yang wajar karena mereka telah memberikan tenaga, waktu, dan dedikasi dalam menjaga produktivitas perusahaan.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas prinsip keadilan, kepastian pemberian insentif, dan sistem remunerasi yang proporsional.
“Hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas prinsip keadilan dan saling menghargai. Sistem remunerasi yang adil, kepastian pemberian insentif, serta penyesuaian penghasilan yang proporsional merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi dan produktivitas pekerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal implementasi seluruh kesepakatan tersebut agar benar-benar direalisasikan oleh perusahaan sesuai komitmen yang telah disepakati.
“Kami akan mengawal agar seluruh kesepakatan ini dilaksanakan sesuai komitmen yang telah dibuat. Kami juga mengapresiasi itikad baik manajemen PT SGN yang telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi aspirasi para pekerja. Yang terpenting sekarang adalah implementasi sehingga pekerja benar-benar merasakan manfaat dari hasil dialog hari ini,” pungkasnya.