Capaian Perekaman e-KTP Kota Pasuruan Tembus 99,28 Persen, Dispendukcapil Manfaatkan Libur Sekolah untuk Kejar Target
Liputanjatim.com – Capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Pasuruan terus menunjukkan tren positif. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan terus menggenjot layanan perekaman, terutama selama periode libur sekolah dan libur kuliah yang dinilai menjadi momentum tepat bagi para wajib KTP untuk mengurus dokumen kependudukan.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kota Pasuruan hingga pekan ini, jumlah wajib KTP di Kota Pasuruan mencapai 156.500 penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155.370 orang telah memiliki e-KTP. Dengan demikian, masih terdapat 1.130 wajib KTP yang belum melakukan perekaman maupun memiliki identitas kependudukan tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, mengungkapkan bahwa cakupan kepemilikan e-KTP di kalangan wajib KTP telah mencapai 99,28 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi karena melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 98 persen.
Dari total 1.130 wajib KTP yang belum memiliki e-KTP, terdiri atas 618 laki-laki dan 512 perempuan. Sebagian besar di antaranya merupakan pelajar yang baru memasuki usia wajib memiliki KTP.
Maryam mengatakan pihaknya optimistis capaian tersebut masih dapat terus ditingkatkan, terutama dengan memanfaatkan momentum libur sekolah dan libur kuliah yang sedang berlangsung.
“Saat ini masuk periode musim libur sekolah dan libur kuliah. Bagi yang belum punya e-KTP bisa memanfaatkan liburan dengan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Poncol,” katanya.
Selain membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Poncol, Dispendukcapil Kota Pasuruan juga selama ini aktif melakukan program jemput bola untuk mempercepat perekaman e-KTP bagi para pelajar.
Maryam menjelaskan, petugas secara rutin mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman saat jam istirahat. Langkah tersebut dilakukan sebagai solusi bagi siswa yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke MPP.
“Selama liburan, siswa atau mereka yang sudah duduk di bangku kuliah bisa mendatangi MPP selama jam kerja,” ujar Maryam.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dispendukcapil Kota Pasuruan berharap seluruh wajib KTP di wilayahnya dapat segera melakukan perekaman sehingga cakupan kepemilikan e-KTP dapat mencapai target maksimal dan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.