Iklan
Jatim

186 Kasus HIV Baru dalam Lima Bulan, DPRD Jatim Sebut Kota Malang Hadapi Alarm Serius

Oleh Abdullah AT 16 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Meningkatnya temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Malang memantik keprihatinan Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. Dalam kurun Januari hingga Mei 2026 saja, Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat 186 kasus baru HIV, angka yang telah melampaui total temuan sepanjang tahun 2025.

Lonjakan tersebut dinilai menjadi peringatan serius yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan kesehatan semata, melainkan juga sebagai tantangan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” kata Puguh.

Legislator Fraksi PKS itu menilai tingginya angka kasus HIV menjadi ironi bagi Kota Malang yang selama ini menyandang predikat sebagai kota pendidikan dengan puluhan perguruan tinggi serta menjadi tujuan ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama,” ujarnya.

Puguh mendorong Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat strategi pencegahan selain tetap mengoptimalkan layanan penanganan bagi Orang dengan HIV (ODHIV). Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas agar penyebaran kasus tidak terus meningkat.

“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Puguh mengusulkan penyusunan regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos, khususnya yang banyak dihuni mahasiswa. Pengawasan administrasi dan kepatuhan pengelola dinilai penting untuk meminimalkan berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul.

“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain aspek regulasi, Puguh menekankan pentingnya penguatan edukasi melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan agar kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat.

“Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang berlangsung secara terselubung, karena dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.

Puguh mengingatkan bahwa penanganan persoalan HIV membutuhkan sinergi lintas sektor agar Kota Malang tetap mampu menjaga identitasnya sebagai kota pendidikan sekaligus kota religius.

“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.

Penulis

Abdullah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar