Iklan
Daerah

DPRD Kota Pasuruan Wujudkan “Rumah Rakyat” Terbuka dan Lebih Inklusif

Oleh Pamela 12 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota) Pasuruan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi sebagai “Rumah Rakyat” dengan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan.

Selain menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, gedung legislatif di Jalan Balaikota kini juga dikembangkan sebagai ruang pelayanan publik yang inklusif, ramah disabilitas, serta menjadi pusat edukasi demokrasi bagi pelajar dan mahasiswa.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyyib, mengatakan DPRD memiliki kedudukan sejajar sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Pasuruan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kantor DPRD terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran yang sejajar dan menjadi mitra kerja kepala daerah. Karena itu, kantor ini terbuka bagi semua kalangan. Siapa pun yang ingin menyampaikan usulan atau membutuhkan bantuan dipersilakan datang,” ujar Toyyib, melansir Radar Bromo, Selasa (1/7/2026).

Ia menjelaskan, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah, pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota.

Untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat, DPRD menyediakan mekanisme audiensi resmi melalui Sekretariat DPRD.

Setiap permohonan akan difasilitasi dan diteruskan kepada komisi atau anggota dewan yang membidangi persoalan terkait.

Aspirasi masyarakat selanjutnya dibahas melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan warga dengan anggota DPRD, termasuk pihak pemerintah maupun swasta apabila diperlukan.

Melalui forum tersebut, DPRD berupaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami selalu terbuka untuk masyarakat, baik umum, aktivis maupun akademisi yang ingin berdialog dengan kami. Kesempatan itu kami buka seluas-luasnya,” kata Toyyib.

Selain memperkuat fungsi pelayanan, DPRD Kota Pasuruan juga meningkatkan fasilitas gedung agar lebih ramah bagi seluruh pengunjung.

Kompleks kantor kini dilengkapi akses jalur landai (ramp) bagi penyandang disabilitas serta area parkir yang lebih luas untuk menunjang kenyamanan masyarakat saat berkunjung.

“Kami berkomitmen kantor dewan menjadi kantor yang ramah bagi rakyat, termasuk bagi teman-teman disabilitas,” tegasnya.

Tak hanya menjadi pusat aktivitas legislatif, DPRD Kota Pasuruan juga membuka diri sebagai sarana pembelajaran politik dan pemerintahan.

Melalui program kunjungan, kuliah lapangan, sekolah legislatif hingga magang, pelajar dan mahasiswa dapat mempelajari secara langsung proses legislasi, administrasi pemerintahan, penyusunan kebijakan, hingga mengikuti sidang paripurna maupun Rapat Dengar Pendapat.

Beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pasuruan bahkan secara rutin menempatkan siswanya untuk menjalani program magang di Sekretariat DPRD selama enam bulan.

Sementara mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memanfaatkan kantor DPRD sebagai laboratorium praktik untuk mempelajari sistem demokrasi dan pemerintahan daerah.

“Kantor dewan juga sangat terbuka bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Jika ingin belajar atau studi ke dewan, tentu sangat bisa,” ujar Toyyib.

Melalui keterbukaan akses, peningkatan fasilitas, serta keterlibatan aktif dalam dunia pendidikan, DPRD Kota Pasuruan berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Hal tersebut sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman politik, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar