Iklan
Kriminal

Ditangkap di Jember, Pelaku Pelecehan Siswi SLB Jalani Pemeriksaan

Oleh Haris 5 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir. Terduga pelaku berinisial TAR (57), yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah tiba di Jambi pada Senin (29/6/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Jambi, pria yang diketahui merupakan mantan penjaga sekolah tersebut langsung dibawa ke Mapolres Muaro Jambi guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Iptu M Robby Nizar membenarkan bahwa tersangka telah tiba di Jambi dan langsung diperiksa penyidik.

“Sampai di Jambi sekitar pukul delapan pagi tadi. Sampai di Polres Muara Jambi pukul 10.00 dan langsung diperiksa dan dimintai keterangan,” ungkap Robby Nizar kepada Media Indonesia, Senin sore.

Menurut Robby, proses penjemputan tersangka dari Jember berlangsung tanpa kendala. Selama penangkapan, TAR bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyebut tersangka telah mengakui dugaan perbuatan yang disangkakan kepadanya. Meski demikian, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian pada 23 Mei 2026. TAR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi penyandang disabilitas berinisial NH (16) yang menempuh pendidikan di SLB Negeri Muaro Jambi dengan sistem asrama.

Usai kasus tersebut terungkap, TAR diduga melarikan diri ke Pulau Jawa hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi kemudian berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Jember dan melakukan penangkapan sebelum membawanya kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan tersangka disambut lega oleh pihak keluarga korban. Ibu korban, SM, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas menjadi perhatian serius karena korban termasuk kelompok yang memiliki kerentanan tinggi. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis

Haris

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar