Ads

Fraksi PKB Soroti Kinerja Pemprov Jatim Berbasis Data di bawah Target Minimimal

Liputanjatim.com – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat sorotan dari DPRD, khususnya pada aspek pemerintahan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Lailatul Qodriyah menegaskan bahwa capaian indikator kinerja di bidang pemerintahan masih menyisakan berbagai catatan, terutama terkait tata kelola administrasi, efektivitas birokrasi, serta kualitas sistem pemerintahan berbasis data.

Salah satu sorotan utamanya adalah rendahnya kualitas tata kelola kearsipan. Indeks hasil pengawasan kearsipan di lingkup pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 hanya mencapai 90,82, masih di bawah target minimal sebesar 91.

“Kearsipan adalah fondasi akuntabilitas pemerintahan. Ketika target ini tidak tercapai, berarti ada persoalan dalam komitmen perangkat daerah dalam menjaga tertib administrasi dan dokumentasi negara,” ujar Laila.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan integrasi data dalam mendukung digitalisasi birokrasi. Program “Satu Data ASN” dinilai belum berjalan optimal akibat kendala sinkronisasi antara sistem informasi daerah dan pusat.

“Tiap tahun alasannya sama, menunggu verifikasi dari pusat. Transformasi digital jangan hanya menjadi jargon jika integrasi data antarlembaga masih tersendat oleh kendala administratif yang berulang,” kritiknya.

Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD Jatim ini menemukan bahwa proses evaluasi kelembagaan perangkat daerah belum dilakukan secara komprehensif. Validasi data untuk evaluasi dinilai belum menyeluruh, sementara analisis dalam laporan kinerja masih bersifat normatif dan belum dilengkapi dengan tolok ukur pembanding yang jelas.

“Bagaimana pemerintah bisa melakukan perbaikan jika evaluasi internal terhadap organisasi masih bersifat permukaan dan tidak berbasis data yang valid? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Di sisi lain, aspek pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian. Masih adanya anggaran yang terblokir hingga akhir Desember 2025 serta keterlambatan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di sejumlah perangkat daerah dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program.

“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi, terutama dengan pemerintah pusat. Akibatnya, waktu pelaksanaan program menjadi terbatas dan output kegiatan tidak maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Laila juga mengkritik lemahnya penegakan sanksi administratif di daerah. Sanksi denda terhadap pelanggaran kepatuhan usaha maupun lingkungan belum diterapkan secara tegas.

“Kalau sanksi tidak ditegakkan dengan tegas, maka fungsi pengawasan pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru