Nasional

Usai Pemecatan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN

Oleh Pamela 03 Juni 2026, 12:35 WIB 2 menit baca
Ringkasan Artikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut. “Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar…

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta.

Hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengutip Detik.com, Rabu (3/6/2026).

Kendati telah membenarkan adanya penggeledahan, Jeffry belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang dicari dalam proses penyidikan.

Menurut Jeffry, perkembangan terkait perkara tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh Pidsus Kejagung dalam konferensi pers yang direncanakan berlangsung sore nanti.

Baca juga: Dadan Hindayana Resmi Dicopot sebagai Kepala BGN, Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang

Informasi mengenai penggeledahan tersebut mencuat tak lama setelah pemerintah melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam kebijakan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta Wakil Kepala BGN, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya diberhentikan dari jabatannya.

Keputusan pencopotan sejumlah pimpinan BGN disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Seskab Teddy Indra Wijaya dan Kabakom M Qodari dalam konferensi pers di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo.

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar