Iklan
Kriminal

Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Masih Buron, Pengacara: Jangan Sampai Cold Case

Oleh Pamela 28 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim — Polisi masih memburu Erlan (56), terduga pelaku pembunuhan Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Lebih dari sebulan berlalu, keberadaan Erlan hingga kini belum diketahui.

Keluarga korban mulai khawatir kasus tersebut tidak kunjung menemukan titik terang.

Kuasa hukum keluarga Ruly, Risang Bima Wijaya, meminta polisi terus melakukan pengejaran dan pelacakan agar perkara tersebut tidak berakhir sebagai kasus dingin atau cold case.

“Harapan kami, jangan sampai peristiwa ini menjadi cold case atau kasus dingin. Polisi jangan berhenti melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap Erlan,” kata Risang, Kamis (6/8/2026).

Menurut Risang, keluarga tidak mengetahui secara pasti metode yang digunakan kepolisian dalam memburu Erlan.

Namun, keluarga berharap upaya pencarian terus dilakukan hingga terduga pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap.

Selain menanti penangkapan Erlan, keluarga korban juga menduga terdapat sejumlah harta milik Ruly yang hilang setelah peristiwa tersebut.

Dugaan itu diketahui setelah proses pemakaman selesai. Ketika penyidik meminta keluarga mengidentifikasi barang-barang milik korban, keluarga mencocokkan sejumlah perhiasan yang biasa dikenakan Ruly dengan barang yang masih berada di rumah.

Hasil pencocokan tersebut menunjukkan adanya sejumlah perhiasan emas yang diduga hilang.

Risang menyebut salah satu perhiasan yang diduga raib berupa gelang renceng berjumlah 12 biji yang sebelumnya dibeli korban seharga sekitar Rp160 juta ketika harga emas masih sekitar Rp800 ribu per gram.

“Kalau melihat sisa perhiasan yang ada di rumahnya, ada beberapa yang dibawa pelaku. Bisa sekitar sekilo yang hilang,” ungkap Risang.

Selain emas, keluarga juga menduga uang tunai sekitar Rp270 juta milik korban ikut hilang. Uang tersebut sebelumnya dipersiapkan Ruly untuk membeli rumah.

Rencananya, kekurangan dana pembelian rumah akan ditutup dengan menjual sejumlah emas milik korban.

Uang tersebut disimpan secara tunai di dalam lemari karena korban disebut hanya memiliki satu rekening bank dan tidak mempunyai brankas.

“Untuk jumlah uang, sifatnya masih dugaan karena kami tidak tahu pasti. Namun sebelumnya Bu Ruly memang berencana membeli rumah. Saat itu pernah disampaikan bahwa tersedia uang tunai sekitar Rp270 juta, sedangkan kekurangannya akan dipenuhi dengan menjual emas,” jelasnya.

Meski demikian, keluarga mengaku tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

Mereka berharap penyelidikan segera membuahkan hasil dan keberadaan Erlan dapat diketahui.

Risang mengatakan hingga kini keluarga juga belum kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.

Karena itu, keluarga hanya dapat menunggu perkembangan pencarian yang dilakukan aparat.

“Kami hanya bisa berharap dan mendoakan semoga pelakunya segera ditemukan. Artinya, sampai saat ini Erlan diduga masih berhasil mengelabui aparat,” ujarnya.

Risang menambahkan, pihak keluarga tidak mengetahui secara detail lokasi yang telah ditelusuri maupun metode yang digunakan polisi untuk melacak keberadaan Erlan.

“Kami sepenuhnya mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur memastikan pengejaran terhadap Erlan masih berlangsung.

Menurutnya, tim gabungan saat ini masih melakukan perburuan di luar wilayah Jawa Timur.

“Tim masih melakukan pengejaran di luar Jatim. Mohon doanya agar segera tertangkap,” kata Arbaridi.

Polisi memastikan pencarian terhadap Erlan terus dilakukan. Keluarga korban berharap upaya tersebut segera membuahkan hasil sehingga kasus dugaan pembunuhan Ruly Yunis Setiawati dapat segera menemukan titik terang.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar