Rohim penjaga toko, menjadi pengedar sabu-sabu

UAL PAKET HEMAT: Rohim bersama barang bukti yang kini sudah diamankan di Polresta Pasuruan.

Liputanjatim.com – Keinginan Rohim, 29, untuk mendapatkan tambahan penghasilan, justru mengantarkannya ke balik jeruji. Warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang seharinya bekerja menjadi penjaga toko itu, menjadi pengedar sabu-sabu (SS).

Rohim ditangkap di tepi jalan Kelurahan Wiroguno, Kecamatan Purworejo, Selasa (22/8) pukul 22.00. “Kami memang telah menyelidiki sebelumnya. Tersangka saat itu mengendarai sebuah motor Honda Beat dan baru saja pulang bekerja. Pada malam penangkapan itu, tersangka diduga akan melakukan transaksi,” ujar AKP ML Tadu, kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Niatan Rohim untuk bertransaksi pun buyar, saat sejumlah petugas tiba-tiba mendatanginya. Rohim sempat gugup. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah tiga plastik klip yang sama-sama berisi narkotika jenis SS dengan total berat 4,53 gram. Tak hanya itu, di dalam tas milik tersangka juga didapati sebuah timbangan elektrik, sebuah pipet kaca dengan empat potong sedotan.

“Kami juga menemukan beberapa plastik klip yang masih baru. Dugaan kami, tersangka akan melakukan transaksi dan memecah SS itu ke beberapa plastik klip itu,” pungkas Tadu.

Kini, tersangka telah ditahan di sel Mapolres Pasuruan Kota. Ia dijerat dengan Pasal 112 juncto 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here