Iklan
Nasional

18 Serikat Buruh Titip RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke Gus Muhaimin

Oleh Pamela 8 dibaca
Add on Google 💬

JAKARTA — Penguatan perlindungan pekerja menjadi salah satu agenda yang dibahas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Koalisi yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional tersebut datang menemui Gus Muhaimin sekaligus menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Draft itu diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja. Di sisi lain, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Gus Muhaimin mengapresiasi langkah Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang menyusun draft RUU tersebut melalui proses kajian serta pengalaman panjang dalam dunia ketenagakerjaan.

“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Gus Muhaimin.

Menurutnya, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan tersebut hadir pada momentum yang tepat. Saat ini, pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan.

Gus Muhaimin menilai pembangunan ekonomi ke depan harus mampu berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta daya tahan ekonomi nasional.

“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi yang sehat harus ditopang oleh peningkatan produktivitas dan industrialisasi yang semakin kuat.

Dalam konteks tersebut, hubungan industrial dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kepentingan pekerja dan dunia usaha dapat berjalan beriringan.

Menurut Gus Muhaimin, hubungan industrial yang konstruktif akan menciptakan iklim kerja yang lebih produktif sekaligus mendukung keberlangsungan industrialisasi nasional.

“Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting,” tuturnya.

Gus Muhaimin memastikan PKB siap mengambil bagian dalam memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan yang disampaikan koalisi buruh.

Ia juga mendorong agar pembahasan regulasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menghasilkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.

“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.

Buruh Dorong UU Khusus Ketenagakerjaan

Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan penyerahan draft RUU tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan terhadap kaum buruh.

Koalisi berharapGus Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB dapat ikut memperjuangkan lahirnya undang-undang khusus yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja.

“Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ujarnya.

Meski memperjuangkan perlindungan pekerja, koalisi menegaskan kepentingan dunia usaha tetap menjadi bagian dari perhatian. Perlindungan buruh dan keberlangsungan usaha dinilai harus ditempatkan dalam kerangka keseimbangan agar hubungan industrial dapat berjalan sehat.

“Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” katanya.

Pertemuan Gus Muhaimin dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi bagian dari upaya memperluas dialog mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan dan masa depan hubungan industrial di Indonesia.

Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang disampaikan 18 serikat buruh nasional tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan perjuangan bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih responsif terhadap persoalan pekerja.

Di saat yang sama, regulasi tersebut diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha, memperkuat produktivitas, serta mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar