IKLAN
Kriminal

Butuh Biaya Lamar Kekasih, Karyawan di Sidoarjo Nekat Curi Emas Rp 500 Juta

Oleh hani 10 Juni 2026, 16:19 WIB 3 menit baca 15 dibaca
Add on Google 💬

Niat melamar sang kekasih justru membawa ABS (26) berurusan dengan hukum. Warga Sukolegok, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap setelah terbukti mencuri emas dan perhiasan senilai sekitar Rp 500 juta dari brankas milik atasannya di sebuah perusahaan makanan ternama di kawasan Gedangan.

Kasus tersebut terungkap setelah pemilik perusahaan melaporkan hilangnya sejumlah emas batangan dan perhiasan yang disimpan di dalam brankas ruang pribadinya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Moh Rofik menjelaskan, penyidik memeriksa sejumlah saksi serta rekaman kamera pengawas untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, kami mengarah kepada salah satu karyawan korban berinisial ABS,” kata Iptu Rofik kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

IKLAN

Hasil penyelidikan menunjukkan ABS menjalankan aksinya seorang diri. Ia memanfaatkan kondisi perusahaan yang mulai sepi setelah jam kerja berakhir. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk masuk ke ruang pribadi pemilik perusahaan.

Menurut polisi, pelaku terlebih dahulu membobol plafon ruangan untuk masuk ke area yang menjadi targetnya. Setelah berhasil masuk, ia mengambil kunci yang berada di dalam ruangan dan menggunakannya untuk membuka brankas yang tersimpan di dalam lemari.

“Pelaku masuk melalui plafon, kemudian mengambil kunci yang ada di dalam ruangan dan membuka brankas. Isi brankas berupa emas batangan Antam dan sejumlah perhiasan emas kemudian dibawa kabur,” jelas Rofik.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur emas batangan Antam berbagai ukuran serta sejumlah perhiasan seperti cincin dan gelang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian, ABS tetap bekerja seperti biasa usai melakukan pencurian. Ia berusaha menghilangkan kecurigaan dengan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa hilangnya isi brankas tersebut.

Meski demikian, upaya itu gagal. Polisi akhirnya berhasil menangkap ABS di rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sisa uang hasil penjualan barang curian sebesar Rp 17 juta serta sejumlah emas dan perhiasan yang belum sempat dijual,” ujar Rofik.

Selain uang tunai Rp 17 juta, petugas juga menyita alat bubut yang diduga digunakan untuk mencongkel teralis, satu unit brankas, serta sisa emas batangan dan perhiasan yang belum dijual pelaku.

Di hadapan penyidik, ABS mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan dana untuk melamar kekasihnya yang akan dinikahi dalam waktu dekat. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya.

“Sementara pengakuan pelaku, hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya melamar calon istrinya. Namun motif tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” tambah Rofik.

Saat ini ABS telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya penjualan barang hasil curian di sejumlah lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis

hani

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar