Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, DPRD Jatim Targetkan BNN Berdiri di Seluruh Daerah
Liputanjatim.com – Tingginya sebaran pemakaian narkoba di Jawa Timur terus menjadi ancaman serius. Kondisi ini tidak hanya membahayakan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan Jawa Timur yang tengah diproyeksikan sebagai Gerbang Baru Nusantara. Anggota Komisi…
Liputanjatim.com – Tingginya sebaran pemakaian narkoba di Jawa Timur terus menjadi ancaman serius. Kondisi ini tidak hanya membahayakan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan Jawa Timur yang tengah diproyeksikan sebagai Gerbang Baru Nusantara.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menuturkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Jawa Timur saat ini menempati peringkat kedua secara nasional. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan, terlebih berbagai upaya penekanan angka penyalahgunaan narkoba masih belum menunjukkan hasil signifikan.
“Ini tentu menjadi catatan yang sangat serius bagi kami di DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi A. Bagaimana mungkin Jawa Timur yang kemudian menjadi Gerbang Baru Nusantara, ternyata predikat keterpakaian, ketersebaran pemakaian narkoba nomor dua di Indonesia,” kata dia di sela-sela kunjungan kerjanya di Madiun, Jumat (13/3/2026).
Kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur di Kabupaten Madiun tersebut disambut langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya pemberantasan narkoba, baik di Kabupaten Madiun maupun secara lebih luas di Jawa Timur.
Politisi PKB ini menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah mitigasi guna menekan angka penyebaran narkoba di Jawa Timur. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten dan kota.
Sejak akhir 2025, DPRD bersama pihak terkait mulai mendorong pembentukan BNN di sejumlah daerah. Targetnya, setiap kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki kantor BNN sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Kita sudah melakukan langkah konkret sekitar di empat bulan ini. Kita sudah berkoordinasi dengan kabupaten setempat, mendirikan, dengan hampir lima BNN kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.
“Tentu ini kedepan akan terus kita lakukan koordinasi dengan seluruh jajaran, dengan seluruh Pemkap dan kota untuk kemudian minimal per kabupaten/kota ada BNN nya,” tambah Muhdi.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Madiun–Nganjuk, Muhdi juga menyoroti perkembangan sebaran narkoba di wilayah Madiun. Ia mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut mengalami kenaikan sekitar 1 persen dibandingkan tahun 2025. Meski peningkatannya tidak signifikan, hal itu tetap harus menjadi perhatian serius.
“Tetapi justru awal seperti inilah komitmen kita untuk kemudian, menghapus, memitigasi agar kemudian ini bisa semuanya bisa habis. Apalagi pengedar sudah tidak ada di Kabupaten Madiun,” tuturnya.
Muhdi menegaskan, pihaknya ingin mendorong terciptanya Kabupaten Madiun yang bebas dari jeratan narkoba demi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.
“Kita ciptakan Kabupaten Madiun ini bersahaja, bersih, sehat dan sejahtera. Tentunya langkah ini adalah langkah awal untuk meningkatkan, masyarakat Jawa Timur yang lebih sehat,” pungkasnya.
