Pembangunan Jalur Lingkar Wilis di Trenggalek Belum Sepenuhnya Rampung

Rencana pembangunan Jalur Lingkar Wilis yang menhubungkan 6 kabupaten (gambar: pemkab Trenggalek)

Liputanjatim.com – Selain jalur pantai selatan (pansela) dan pelabuhan niaga Prigi, Kabupaten Trenggalek juga membangun Jalur Lingkar Wilis yang melintasi wilayah 6 kabupaten sekitar lereng Gunung Wilis. 6 kabupaten tersebut yakni, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk dan Kediri.

Pembangunan Jalur Lingkar Wilis yang melintasi Kabupaten Trenggalek sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Dengan adanya Jalan Lingkar Wilis, perekonomian masyarakat Kota Keripik Tempe bakal bisa terdongkrak.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto, pihaknya juga mengajak daerah yang ada disekitarnya berperan aktif mengembangkan Selingkar Wilis guna percepatan pembangunan khususnya perekonomian.

“Acuan kami Perpres Nomor 80 tahun 2019 tentang pembangunan ekonomi. Dengan adanya jalur tersebut perekonimuan dapat berkembang. Dan kami akan terus memperjungkannya agar tidak sia-sia,” kata Joko, Senin (2/11/2020).

Dalam kesempatan lain, hal senada juga diucapkan Camat Bendungan Nurkholik, menurutnya pembangunan jalur lingkar wilis sudah dimulai sejak 2 tahun lalu. Bahkan Jalur Lingkar Wilis sudah diuji coba dengan dilalui bus perintis Damri trayek Trenggalek – Ponorogo.

“Pembangungan Jalur Lingkar Wilis yang melewati Kecamatan Bendungan telah selesai. Bus Damri yang melintas jalur tersebut dapat berjalan dengan lancar,” kata Nurkholik.

Nurkholik menambahkan, ada 2 pembangunan jalan yang nantinya difungsikan sebagai Jalur Lingkar Wilis. Pertama pelebaran jalan yang telah ada, yang kedua pembuatan jalur baru sebagai jalur pendukung. Ada 82 kepala keluarga yang harus direlokasi dalam proses pelebaran jalan.

“Mereka (82 KK) masih menunggu pelunasan ganti rugi. Semoga prosesnya dapat selesai secepatnya, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunannya,” tambah Nurkholik.

Sementara itu dipihak lain Wakil Administratur/KSKPH Perhutani wilayah Kediri Selatan, Adi Nugroho menambahkan, nantinya pembangunan jalur akan memakan kawasan hutan yang ada di wilayah Kecamatan Bendungan.

Namun berapa luasannya, dirinya belum bisa menyampaikan sebab masih tahap evaluasi. Sehingga saat ini mantri hutan dan petugas lainnya sedang melakukan serangkaian proses untuk menghitung luasan hutan yang terdampak pembangunan.

“Saat ini pembangunan untuk jalur yang baru belum dilakukan, mungkin akan dilakukan setelah luasan lahan hutan yang terdampak diketahui,” pungkas Adi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here