Ini Alasan Kiai Miftah, Gus Yahya, dan Gus Ipul Tak Boleh Maju Lagi di Muktamar ke-35 NU
Liputanjatim.com – Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah Buntet, Cirebon, KH Faris Fuad Hasyim atau Gus Faris, mengusulkan agar Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak kembali dicalonkan atau mencalonkan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Gus Faris, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar apabila pengurus dinilai tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan organisasi. Meski demikian, penilaiannya ini bukan didasarkan pada aspek personal, melainkan hasil pengelolaan organisasi selama menjabat.
“Ini bukan soal pribadi seseorang baik atau tidak. Dalam organisasi yang dinilai adalah hasil pengelolaannya. Kalau memang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan organisasi, ya sudah diganti saja,” ujar Gus Faris dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Gus Faris menilai konflik yang terjadi di tubuh PBNU merupakan konsekuensi dari pola pengelolaan organisasi yang terlalu mengedepankan pendekatan struktural dibanding semangat musyawarah dan penyelesaian kekeluargaan.
Menurutnya, dinamika yang berkembang belakangan ini, termasuk perselisihan antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, menjadi sinyal bahwa PBNU tengah menghadapi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.
“Hari ini PBNU dikelola hanya dengan pendekatan struktural. Akibatnya lahirlah berbagai dinamika yang kita saksikan sekarang, termasuk konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” katanya.
Ia menilai fenomena saling memberhentikan pengurus berdasarkan aturan organisasi merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU. Baik keputusan Rais Aam memberhentikan Gus Yahya maupun pemberhentian Gus Ipul sebagai Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya, menurutnya, sama-sama lahir dari pendekatan administratif.
“Fenomena saling memecat seperti ini baru terjadi sekarang. Dampaknya meluas hingga menjelang Muktamar dan forum-forum organisasi lainnya,” ujarnya.
Gus Faris juga mengaku khawatir situasi tersebut akan memengaruhi jalannya Muktamar ke-35 NU. Secara psikologis, kata dia, para pihak sudah terlanjur saling berhadapan sehingga berpotensi mengganggu kondusivitas forum permusyawaratan tertinggi NU.
“Saya khawatir Muktamar tidak berjalan kondusif karena secara psikologis para pihak sudah saling menjatuhkan. Suasana seperti ini sangat mudah memengaruhi jalannya forum organisasi,” katanya.
Sebagai solusi, Gus Faris mendukung pembentukan Dewan Tahkim sebagaimana diusulkan Prof. Hanief Saha Ghafur. Jika tidak memungkinkan, ia berharap jajaran Mustasyar mengambil peran sebagai penengah demi menjaga keutuhan organisasi.
“Kalau bisa dibentuk Dewan Tahkim. Kalau tidak memungkinkan, Mustasyar harus mengambil peran untuk memberikan jalan keluar dan menyelesaikan konflik. Kalau tidak, konflik ini akan terus berlanjut,” tegasnya.
Dari perspektif pesantren, ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam tradisi NU. Namun, perbedaan tersebut selama ini selalu diarahkan untuk mencari kemaslahatan, bukan dipertontonkan kepada publik melalui saling menyerang.
“Di NU perbedaan pendapat itu biasa, tetapi semuanya dilakukan demi kemaslahatan, bukan karena kebencian. Apa yang terjadi sekarang bukan budaya NU,” pungkasnya.