ABK Asal Lamongan Meninggal Saat Melaut di Perairan Masalembu, Satpolairud Lakukan Evakuasi
Seorang anak buah kapal (ABK) KMN Mitra Usaha asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Korban berinisial W (47) diketahui meninggal saat kapal masih berada di tengah laut.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Personel Satpolairud Polres Lamongan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB oleh Ketua Rukun Nelayan Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan koordinasi dan penanganan sesuai prosedur hingga proses evakuasi jenazah.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggal pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika KMN Mitra Usaha sedang berada di Perairan Masalembu.
“Berdasarkan keterangan saksi, KMN Mitra Usaha berangkat melaut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan tujuan perairan Masalembu. Kapal tersebut diawaki seorang nahkoda bersama 13 ABK,” jelasnya.
Sebelum meninggal dunia, korban diketahui sempat menjalani aktivitas seperti biasa di atas kapal. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban selesai mandi, melaksanakan salat, kemudian mencuci pakaian.
Saat menjemur pakaian, korban mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri. Rekan-rekan sesama ABK kemudian membawa korban ke dalam rumah-rumahan kapal, sementara nahkoda berupaya memberikan pertolongan awal dengan mengoleskan minyak kayu putih pada bagian perut korban. Setelah itu korban terlihat tertidur.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, nahkoda kembali memeriksa kondisi korban. Saat dilakukan pemeriksaan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” lanjutnya.
Menyikapi kejadian tersebut, nahkoda bersama seluruh ABK memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan segera kembali ke Pelabuhan PPN Brondong. Kapal tiba dan sandar di pelabuhan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Setibanya di pelabuhan, Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Guntur bersama personel membantu proses evakuasi jenazah menuju RS ARSY Paciran guna menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan mengatakan, Personel Satpolairud telah melakukan quick response dengan menerima laporan, berkoordinasi dengan instansi terkait, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit guna kepentingan pemeriksaan medis.
“Setelah menerima informasi, personel Satpolairud langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum,” tambahnya.
Pihak keluarga menyebut korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Namun demikian, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap menunggu hasil pemeriksaan medis,” tutupnya.