Iklan
Jatim

Kritik DPRD Jatim Soal Potensi PAD, Salim: Lucu! Pemerintah Jualan Air Saja Rugi

Oleh Abdullah AT 51 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Salim Azhar, menilai Jawa Timur memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak dikelola secara serius dan terukur oleh pemerintah daerah.

“Sebagai provinsi besar, Jawa Timur memiliki segudang potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD. Namun, potensi itu hanya akan tinggal nama jika tidak disertai dengan pengelolaan yang baik,” tegas Salim.

Salim menuturkan, pihaknya memang mengapresiasi capaian realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang berhasil melampaui target, hingga 107,83%. Namun bukan berarti tidak ada catatan. Pihaknya menilai banyak sumber pendapatan yang seharusnya dapat tergarap dengan lebih optimal.

“Kami mengingatkan bahwa capaian tersebut sesungguhnya masih jauh dari potensi riil yang dimiliki Jawa Timur,” ujarnya.

Bendahara Fraksi PKB ini mengatakan, banyak sektor di depan mata yang seharusnya digarap untuk penambahan PAD Jatim, di antaranya penertiban aktivitas pertambangan ilegal, optimalisasi aset daerah, hingga pembenahan menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Tambang ilegal masih marak, BUMD kita masih banyak yang tidak optimal kinerjanya. Menurut kita, itu adalah sektor-sektor yang ada depan mata yang seharusnya tergarap dengan baik,” ujarnya.

Dalam tata kelola BUMD, masih kata Salim, banyak PR yang harus dibenahi, ia mengambil contoh pengelolaan BUMD PT Air Bersih Jatim yang dinilainya cukup konyol, bahkan mengalami kerugian Rp 175 miliar di 2024 dan bertambah menjadi Rp 220 miliar di 2025. “Lucu memang, jualan air malah rugi. Lebih-lebih perusahaan ini milik pemerintah,” selorohnya.

Selain itu, Salim juga menyinggung belum disetorkannya dividen PT Jatim Grha Utama untuk Tahun Buku 2019 dan 2021, serta anak perusahaan PT Jatim Krida Utama yang disebut sudah lebih dari lima tahun tidak menjalankan aktivitas operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola BUMD tidak bisa lagi ditunda. Tanpa reformasi manajemen dan pengawasan yang kuat, potensi PAD akan terus bocor akibat buruknya kinerja perusahaan daerah.

“Persoalan-persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai potensi PAD yang besar justru tergerus oleh buruknya tata kelola BUMD. Pembenahan tata kelola dan pengawasan harus menjadi prioritas agar BUMD benar-benar mampu menjadi mesin penghasil pendapatan bagi daerah,” tegasnya.

Pihaknya mendorong agar pemprov segera menyusun kajian potensi pendapatan daerah secara utuh dan komprehensif. Kajian tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan PAD yang lebih terarah.

“Kajian ilmiah ini sangat diperlukan agar ke depan langkah optimalisasi dan ekstensifikasi PAD memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas, terarah, dan tidak hanya bersifat meraba-raba di permukaan,” pungkas Ketua Garda Bangsa Jatim ini.

Penulis

Abdullah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar