Ads

11 Papan Nama Jalan Dicuri, Pemkot Probolinggo Rugi Belasan Juta Rupiah

Liputanjatim.com – Kota Probolinggo kembali menghadapi kasus pencurian fasilitas umum. Sebanyak 11 papan nama jalan berbahan besi tempa dilaporkan raib setelah dicuri oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menaksir kerugian hingga belasan juta rupiah.

Kasus hilangnya papan nama jalan ini ditemukan di sejumlah titik jalan protokol, termasuk Jalan Hayam Wuruk, Jalan dr. Mohamad Saleh, Jalan Wahidin, Jalan Kaca Piring, dan Jalan Letjen Sutoyo.

Dari 33 papan nama jalan yang telah dipasang, hanya 22 yang masih tersisa. Sisanya, 11 papan dilaporkan hilang dan meninggalkan tiang penyangga yang masih berdiri di lokasi.

Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membongkar dan memotong bagian papan menggunakan alat tertentu. Material besi tempa pada papan nama jalan tersebut diduga menjadi sasaran karena memiliki nilai jual sebagai barang bekas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota setelah melakukan pendataan di lapangan.

“Hari ini saya melaporkan terkait hilangnya papan nama jalan di beberapa ruas jalan Kota Probolinggo. Ada 11 titik yang saya laporkan. Yang dicuri itu plat bertuliskan nama jalan beserta ornamennya yang terbuat dari besi tempa,” ujar Setyorini, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pengadaan papan nama jalan tersebut dilakukan pada tahun 2025 dan baru saja dipasang di beberapa lokasi.

Setiap unit papan nama jalan beserta tiangnya memiliki nilai pengadaan sekitar Rp4 juta, sementara komponen plat nama jalan diperkirakan bernilai sekitar Rp1 juta per unit.

Dengan hilangnya 11 papan tersebut, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp11 juta, belum termasuk kerusakan pada infrastruktur tiang yang ikut terdampak.

Pihak Dinas PUPR Kota Probolinggo saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Probolinggo Kota untuk mengungkap pelaku di balik pencurian fasilitas umum tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru