DPRD Jatim Sorot Aksi Borong Saham Bank Jatim: Simbolik dan Tak Selesaikan Skandal

0

Liputanjatim.com – Langkah jajaran direksi dan komisaris PT Bank Jatim (BJTM) yang memborong saham perusahaan di tengah belum rampungnya skandal kredit fiktif, menuai sorotan dari anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin.

Meski secara regulasi aksi tersebut dibenarkan dan bisa dipandang sebagai upaya meredam gejolak pasar, Faizin menilai pendekatan semacam ini hanya menyentuh permukaan persoalan. Ia menganggap bahwa borong saham tidak menjawab akar krisis kepercayaan yang sedang melanda BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

“Borong saham ini bersifat simbolik dan jangka pendek, apalagi nilainya hanya sekitar Rp428 juta untuk empat pejabat, itu sangat kecil dibanding kapitalisasi pasar BJTM dan potensi kerugian dari kasus kredit bermasalah,” ujar Faizin dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2025).

Lebih jauh, ia menduga aksi tersebut dilakukan untuk memoles citra perusahaan dan memulihkan kepercayaan publik atas kinerja saham Bank Jatim yang terus tergerus sejak kasus dugaan kredit fiktif mencuat ke ruang publik pada Februari 2025 lalu.

“Saham Bank Jatim yang terus merosot tidak bisa dilakukan hanya dengan aksi borong saham oleh jajaran dan direksi seperti ini, yang harus dilakukan itu evaluasi menyeluruh terhadap manajemen di Bank Jatim, niscaya kepercayaan publik akan kembali dan saham pasti naik,” tegasnya.

Menurutnya, dinamika harga saham BJTM mencerminkan ketidakpuasan pasar terhadap penanganan skandal tersebut. Ia mencatat, saham BJTM sempat berada di posisi Rp585 per lembar pada akhir Januari, namun langsung merosot ke Rp454 per lembar setelah isu fraud mencuat.

“Saham Bank Jatim langsung anjlok, sempat naik lagi sedikit ketika menjelang RUPS, lalu anjlok lagi setelah RUPS selesai, ada apa? Berarti pasar tidak puas dengan hasil RUPS tersebut,” jelasnya.

Alih-alih fokus pada manuver pasar, Faizin menekankan pentingnya pembenahan internal, terutama menyangkut sistem pengawasan dan manajemen risiko yang dinilainya lemah hingga skandal ini bisa terjadi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa langkah pembelian saham oleh petinggi bank dapat menimbulkan pertanyaan etika dan tata kelola, terlebih kasus yang ada belum dituntaskan secara transparan.

“Bank Jatim ini milik rakyat Jawa Timur. Maka pengelolaannya pun harus mencerminkan prinsip public accountability, bukan hanya orientasi pada harga saham semata,” tuturnya.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan PT Bank Jatim, Fenty Rischana, menyampaikan bahwa aksi pembelian saham dilakukan pada 2 Juli 2025.

Sebanyak 894.000 lembar saham dibeli seharga Rp480 per lembar dengan total nilai transaksi mencapai Rp428,9 juta.
Empat petinggi yang melakukan pembelian adalah Direktur R Arief Wicaksono (260.800 lembar), Direktur Umi Rodiyah (207.300 lembar), Direktur Arif Suhirman (258.200 lembar), dan Komisaris Adhy Karyono (167.700 lembar). Setelah aksi ini, masing-masing pejabat mengalami peningkatan kepemilikan saham.

“Tujuan transaksi adalah untuk program Long Term Incentive (LTI) dengan status kepemilikan saham secara langsung,” ujar Fenty.

Program LTI merupakan skema insentif jangka panjang yang dirancang untuk memberikan apresiasi atas kinerja dan loyalitas pejabat Bank Jatim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini