Iklan
Daerah

Datangi DPR RI, Mitra BGN Keluhkan Moratorium MBG

Oleh Admin_LJ 7 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) mengadukan kebijakan moratorium Program Makan Bergizi (MBG) kepada Komisi IX DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai merugikan para mitra yang telah berinvestasi dalam penyediaan fasilitas dapur dan operasional program.

Keluhan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN, Syawaluddin, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (15/7/2026). Ia meminta DPR memberikan kepastian mengenai keberlanjutan Program MBG sekaligus mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang lebih adil antara BGN dan para mitra.

Menurut Syawaluddin, selama ini posisi mitra tidak ditempatkan secara setara dengan BGN. Ia menilai setiap persoalan yang muncul di lapangan justru dibebankan kepada mitra, termasuk ketika terjadi kasus keracunan makanan.

“Ini soal kemitraan yang tidak sejajar. Ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional,” ujar Syawaluddin.

Pria yang akrab disapa Aweng itu menjelaskan, BGN berperan sebagai penyelenggara program, sedangkan seluruh fasilitas dan operasional di lapangan disiapkan oleh para mitra. Namun, ketika muncul persoalan, mitra yang kerap menjadi pihak yang dipersalahkan.

“Ini adalah Badan Gizi Nasional hanya punya program. Yang punya fasilitas itu kami. Dalam segala hal kami yang terluka. Dalam segala hal kami yang dianggap sebagai biang keroknya. Ada keracunan, mitra yang dianggap salah,” katanya.

Karena itu, ia meminta pola kemitraan antara BGN dan mitra diperbaiki agar keduanya memiliki kedudukan yang setara. Ia berharap DPR dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Tetapi tolong, ya, proses kemitraan ini didudukkan sejajar. Kami datang kemari untuk meminta keadilan kepada bapak ibu di sini,” katanya.

Syawaluddin juga mengingatkan bahwa apabila aspirasi para mitra tidak direspons, pihaknya siap mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia. Menurutnya, program MBG tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan dapur yang dikelola para mitra.

“Kalau kemudian kami semua dikecewakan, kami siap gembok dapur secara nasional, Pak. Kalau ini kami lakukan, saya rasa program ini tidak akan jalan. Dan ini gawat,” ucapnya.

Selain itu, Aweng menegaskan persoalan hukum yang melibatkan oknum di BGN tidak seharusnya berdampak pada para mitra. Ia menekankan bahwa kerja sama yang dijalankan merupakan kontrak dengan lembaga BGN, bukan dengan individu yang memimpin lembaga tersebut.

“Silakan proses persoalan hukumnya. Kami tidak ikut campur. Tetapi aturan harus tetap dijalankan dan jangan jadikan mitra sebagai korban,” pungkasnya.

Penulis

Admin_LJ

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar