Ads

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba di Rutan Salemba

Liputanjatim.com – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengunggah kabar tersebut melalui akun resmi instagramnya.

Dalam unggahan tersebut, Ammar yang mengenakan kaos putih menjalani proses tahap dua bersama rekan-rekannya pada Rabu (8/10/2025).

“Tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis,” tulis akun @kejari.jakpus, Kamis (9/10/2025).

Dalam keterangannya, bahwa tersangka tengah menjalani proses hukum kasus sebelumnya yaitu kasus narkoba. Namun belum selesai kasus tersebut, mantan suami Irish Bella itu kembali berulah bersama rekannya di dalam rutan.

Atas perbuatan para tersangka terancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Ammar sendiri sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Terakhir kali, polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya pada Desember 2023 dan menerima vonis 4 tahun penjara.

Terakhir kali, Ammar terjaring di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru