UINSA Tegaskan Tidak Ada Eksploitasi Mahasiswa dalam Program KKN Laskar Wakaf 2025

0

Liputanjatim.com — Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Syaeful Bahar, menegaskan bahwa tidak ada unsur eksploitasi terhadap mahasiswa dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 bertajuk Laskar Wakaf.

Menurutnya, isu ekpoitasi mahasiswa yang berkembang saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman konseptual dan miskomunikasi antar pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa Laskar Wakaf merupakan bagian dari pendekatan crosscutting issue dalam KKN Tematik, bukan program yang berdiri sendiri.

“Konsep Laskar Wakaf dipahami sebagai crosscutting issue, yaitu bagian lintas sektor dalam KKN Tematik, bukan program yang berdiri sendiri,” ujar Syaeful Bahar, Rabu (25/6/2025).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara UINSA, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, dan ATR/BPN, dengan fokus utama pada pendataan tanah wakaf sebagai bagian dari kontribusi akademik mahasiswa kepada masyarakat.

Namun, Syaeful mengakui adanya kendala teknis di lapangan akibat miskomunikasi antara dosen pembimbing lapangan (DPL), pihak Kemenag, dan ATR/BPN di tingkat daerah. Hal ini berdampak pada ketidakjelasan pembagian kerja mahasiswa, sehingga sebagian besar hanya difokuskan pada tugas sensus tanah wakaf, tanpa pemetaan kerja yang seimbang.

“Mahasiswa banyak yang terkuras energinya untuk pendataan tanpa kejelasan akomodasi dan pemetaan kerja. Bahkan di beberapa lokasi terpencil seperti Pasuruan, Ngawi, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, dan Probolinggo, mereka mengalami kesulitan teknis,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, LP2M UINSA telah melakukan evaluasi menyeluruh bersama Kemenag dan ATR/BPN, yang menghasilkan penerbitan Nota Dinas resmi bernomor Pt-374/Un.07/01/LP PP.06/06/2025. Nota ini memuat beberapa poin penting sebagai langkah perbaikan dan penataan ulang program KKN Tematik Laskar Wakaf, di antaranya:

  • Menegaskan bahwa Laskar Wakaf merupakan bagian integral dari KKN Tematik, kecuali untuk KKN di Kota Surabaya yang mengusung tema tersendiri.
  • Membatasi wilayah kerja mahasiswa dalam Laskar Wakaf agar tetap berada di kecamatan tempat mereka melaksanakan KKN Tematik.
  • Memperkuat koordinasi antar-lembaga dan memperketat pendampingan aktif oleh DPL di tiap lokasi.
  • Menjamin ketersediaan akomodasi dan logistik dasar bagi mahasiswa, terutama yang ditugaskan di daerah dengan akses terbatas.

“Kami ingin meluruskan persepsi dan menyamakan pemahaman semua pihak. Program ini harus tetap dijalankan karena nilai pengabdiannya sangat besar. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan semangat tematik yang telah ditentukan oleh LP2M dan pemerintah daerah,” tegas Bahar.

UINSA tetap berkomitmen untuk melanjutkan program Laskar Wakaf karena diyakini memiliki nilai strategis dalam mendukung percepatan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur. Meski demikian, Bahar menekankan bahwa pelibatan mahasiswa harus dilakukan secara terstruktur, partisipatif, dan berkeadilan.

“Program ini punya potensi besar untuk mengoptimalkan aset wakaf dan memberdayakan masyarakat. Tapi pelibatannya harus terukur dan dilakukan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini